“Pembangunan infrastruktur di triwulan kedua belum banyak yang berjalan,” ujarnya.
Ia menilai percepatan proses administrasi, perencanaan teknis, hingga lelang proyek harus segera dilakukan agar pekerjaan fisik dapat dimulai tepat waktu.
“Kami di Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi terus mencermati kebutuhan masyarakat di lapangan, terutama terkait proyek jalan, drainase, dan fasilitas publik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Baca Juga:Warga Cikarang Sudah Lelah, Sampai Curhat Banjir dan Teror Sampah ke PolisiFakta Viral Penangkapan Pemuda di Bekasi, Sebenarnya Ini yang Terjadi
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta OPD terkait segera melakukan evaluasi terhadap hambatan yang menyebabkan realisasi pembangunan belum optimal.
“Kita berharap pemerintah daerah bisa mempercepat prosesnya supaya pembangunan tidak menumpuk di akhir tahun,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Saeful menambahkan, percepatan pembangunan infrastruktur penting dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap perbaikan jalan, saluran air, hingga sarana umum lainnya masih cukup tinggi di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.
“Percepatan pembangunan infrastruktur ini penting karena kebutuhan masyarakat masih sangat tinggi. Mulai dari perbaikan jalan, saluran air, sampai sarana umum lainnya di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi masih banyak yang harus segera ditangani,” pungkasnya.
Di tengah sorotan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp192 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan tahun 2026. Dana itu akan digunakan untuk 106 titik pekerjaan yang tersebar di 23 kecamatan.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, mengatakan jenis pekerjaan mencakup rekonstruksi, pelebaran, serta pemeliharaan rutin dan berkala. Namun, alokasi anggaran tahun ini turun signifikan dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp297 miliar.
“Total ada 106 titik kegiatan yang tetap kami jalankan, meskipun anggaran turun sekitar Rp104 miliar,” ujar Dede belum lama ini.
Baca Juga:SIAP-SIAP, DPPKB Karawang Siapkan 50 SMP Melalui Program Sekolah Siaga KependudukanKisruh Tiada Akhir Pengelolaan Pasar Cikampek, Tim Retribusi Pertanyakan Status Kerja dan Hak Pekerja
Menurut dia, penurunan anggaran dipengaruhi sejumlah kendala teknis dan regulasi. Kewajiban penggunaan e-Katalog versi 6 dengan skema mini kompetisi serta perubahan aturan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) memaksa pihaknya merevisi ulang perencanaan yang telah disusun sejak tahun sebelumnya.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga turut menekan biaya konstruksi. Dampaknya, harga material seperti aspal, beton, dan lapisan pondasi agregat (LPA) ikut mengalami kenaikan.
