Gelombang PHK Menghantui Bekasi Buruh Was Was Nasib Karyawan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Ilustrasi Buruh
Ilustrasi Buruh
0 Komentar

Selain itu, perselisihan kepentingan yang masih tersisa akan diselesaikan melalui mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyambut baik hasil mediasi tersebut. Menurut dia, keputusan itu menjadi kemenangan dialog dan perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.

“KSPSI sejak awal menilai tindakan PHK sepihak terhadap 103 pekerja tersebut sangat mencederai rasa keadilan. Kami bergerak cepat untuk memastikan hak-hak pekerja dipulihkan,” kata Andi Gani.

Baca Juga:‎Teknik Hypnoteaching Ubah Ruang Kelas Jadi Panggung MotivasiMaksimalkan Program Bangga Kencana, IPeKB Karawang Fokus Tingkatkan Kualitas Petugas Lapangan

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Desk Ketenagakerjaan Polri dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut. (Iky)

0 Komentar