KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Kalangan buruh di Kabupaten Bekasi mulai diliputi kekhawatiran terhadap ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan industri manufaktur di perusahaan tempat mereka bekerja.
Kekhawatiran itu mencuat usai sengketa panjang terkait PHK terhadap 103 buruh PT Multistrada Arah Sarana akhirnya dimediasi Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri hingga perusahaan sepakat mencabut surat PHK terhadap para pekerja.
Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), Sarino, mengatakan kondisi ekonomi global yang tidak menentu membuat para buruh saat ini merasa was-was terhadap potensi PHK di sejumlah perusahaan.
Baca Juga:Teknik Hypnoteaching Ubah Ruang Kelas Jadi Panggung MotivasiMaksimalkan Program Bangga Kencana, IPeKB Karawang Fokus Tingkatkan Kualitas Petugas Lapangan
“Kita pasti was-was dengan kondisi sekarang yang tidak pasti, nilai dolar naik dan situasi geopolitik dunia juga belum selesai,” kata Sarino ketika dikonfirmasi Cikarang Ekspres, Kamis (21/5).
Menurut dia, serikat pekerja pada prinsipnya tidak memaksakan kehendak apabila perusahaan memang sedang mengalami kesulitan keuangan maupun penurunan produksi.
“Kalau memang kondisi perusahaan betul-betul sulit, ayo kita diskusikan dan rundingkan bagaimana jalan keluar terbaiknya. Itu yang selalu kita ingin lakukan,” ungkap Sarino.
Ia menilai, banyak perusahaan justru mengambil langkah instan dengan melakukan PHK tanpa lebih dulu membuka ruang komunikasi dengan para pekerja.
“Banyak pengusaha itu tidak melakukan langkah-langkah komunikasi, langsung main PHK saja dan melakukan segala cara,” ujarnya.
Padahal, kata dia, masih banyak opsi efisiensi yang dapat ditempuh untuk menghindari pemutusan hubungan kerja, meski pada akhirnya perusahaan tetap harus melakukan penyesuaian tenaga kerja.
Sarino mencontohkan, perusahaan dan pekerja sebenarnya dapat mencari solusi bersama seperti pembayaran upah secara bertahap, penundaan kenaikan upah, maupun langkah efisiensi lain yang disepakati kedua belah pihak.
Baca Juga:Sudah Amblas Mobil Tak Bisa Lewat Warga Masih Menunggu Penanganan Jalan CBLBuruh di Bekasi Bakal Punya Penghasilan Tambahan Polisi Siapkan Program Ketahanan Pangan
“Kalau memang terkait kondisi keuangan perusahaan, itu bisa dikoordinasikan. Misalnya upah dicicil atau penundaan kenaikan upah, kita juga bisa memahami kondisi seperti itu,” katanya.
Selain itu, ia menyebut perusahaan seharusnya tidak langsung memangkas puluhan hingga ratusan pekerja tanpa mempertimbangkan kondisi internal maupun aspirasi buruh.
Menurut dia, dalam banyak kasus sebenarnya ada pekerja yang memang sudah siap mengundurkan diri sehingga hal itu bisa menjadi pertimbangan perusahaan sebelum melakukan PHK sepihak.
