Lebih lanjut, ia meminta pengelola tempat usaha untuk lebih selektif dalam menyelenggarakan maupun mengizinkan kegiatan di area usahanya serta memastikan seluruh aktivitas yang berlangsung tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional TNM, termasuk aspek perizinan, pengawasan kegiatan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami mendukung langkah pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan penutupan sementara. Yang terpenting adalah memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan, menjaga ketertiban umum, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya. (Siska)
