KBEONLINE.ID, BEKASI – Polisi menetapkan selebgram DRA alias Mondy Tatto sebagai tersangka dalam kasus kematian FA alias K (29) yang terjadi di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Polisi menyebut Mondy diduga turut melakukan kekerasan terhadap korban saat peristiwa yang berujung pada kematian pria tersebut.
Selain Mondy Tatto, penyidik juga menetapkan DD alias D sebagai tersangka. DD sebelumnya sempat melarikan diri ke wilayah Tambelang sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga:Terjerat Utang Modus Loker Fiktif, Dua Warga Karawang Dipulangkan dari MalukuSemarak Hari Anak Nasional di Karawang: Momentum Perkuat Kolaborasi Perlindungan dari Kekerasan
“Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Saat ini keduanya telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Aliyani, Kamis (23/07).
Peristiwa bermula ketika korban sedang duduk bersama sejumlah rekannya di depan sebuah salon di Jalan KH Asnawi, Kampung Lanai, Desa Kalijaya, pada Jumat 26 Juni lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Tidak lama kemudian, DD datang bersama DRA alias Mondy Tatto menggunakan sepeda motor. Korban kemudian berniat meminjam kendaraan tersebut. Permintaan itu diduga memicu cekcok antara korban dan DD hingga berujung perkelahian.
“Penyelidikan sementara menunjukkan keduanya sempat saling memukul dan bergulat di jalan meski sejumlah warga berusaha melerai,” ujar Aliyani.
Di tengah keributan itu, Mondy Tatto diduga ikut melakukan kekerasan terhadap korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, ia diduga memukul korban, menarik kaki korban, menjambak rambutnya, hingga kepala korban diduga sempat dibenturkan ke kendaraan yang berada di sekitar lokasi.
Setelah perkelahian berhasil dilerai, korban dibawa pulang oleh rekan-rekannya menggunakan sepeda motor. Dalam laporan kepolisian, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga:Buruan! Ini Dia Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Juli 2026, Klaim Hadiah Ekslusifnya GratisJadwal Film Bioskop Trans TV 23 Juli 2026 Lengkap Sinopsis, Ada Lake Placid 3 dan American Renegades
Aliyani menegaskan penyidik masih mendalami hubungan antara dugaan tindak kekerasan yang dilakukan kedua tersangka dengan penyebab kematian korban.
“Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk hubungan antara dugaan tindak kekerasan yang dilakukan para tersangka dengan penyebab kematian korban berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan hasil pemeriksaan lainnya,” ujarnya.
