DPRD Karawang Dukung Penutupan Sementara TNM, Kecam Dugaan Pesta LGBT

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri. -kbeonline.id
0 Komentar

KARAWANG, KBEONLINE.ID – DPRD Kabupaten Karawang mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang menutup sementara operasional Theatre Night Mart (TNM) menyusul viralnya dugaan pesta LGBT yang disebut berlangsung di lokasi tersebut.

Meski mendukung keputusan tersebut, Komisi I DPRD Karawang mengaku kecewa terhadap lambannya respons pemerintah daerah dalam menindak persoalan TNM. Pasalnya, DPRD sebelumnya telah dua kali merekomendasikan kepada Bupati Karawang melalui pimpinan DPRD agar dilakukan penindakan karena persoalan perizinan yang dinilai belum lengkap.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, mengatakan rekomendasi tersebut telah disampaikan jauh sebelum polemik TNM menjadi perhatian publik.

Baca Juga:Kasus HIV Karawang Nomor Tiga di Jabar: Didominasi Lelaki Seks dengan LelakiJadwal Film Bioskop Trans TV 8 Juni 2026 Lengkap Sinopsis, Malam Ini Nonton Blacklight dan Mindcage

“Kami di Komisi I sebenarnya merasa kecewa terhadap keterlambatan pemerintah daerah dalam mengambil tindakan. Sebab, kami sudah dua kali menyampaikan rekomendasi kepada bupati melalui Ketua DPRD terkait persoalan perizinan TNM yang belum lengkap,” ujarnya, Senin (8/6).

Meski demikian, ia mengaku bersyukur apabila pemerintah daerah akhirnya benar-benar menutup sementara operasional TNM untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Walaupun menurut kami terlambat, tetapi kami tetap bersyukur apabila TNM benar-benar ditutup sementara untuk dievaluasi. Yang terpenting sekarang adalah memastikan seluruh aturan dipatuhi,” ungkapnya.

Saepudin menilai keputusan penutupan sementara merupakan langkah yang tepat sebagai respons atas keresahan masyarakat sekaligus untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah daerah harus bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan, baik yang berkaitan dengan aspek perizinan maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat dan tegas. Penutupan sementara menjadi bagian dari proses evaluasi agar seluruh persoalan yang muncul dapat ditelusuri secara menyeluruh,” katanya.

Ia menegaskan DPRD Karawang mendukung upaya pengawasan dan penertiban yang dilakukan pemerintah daerah terhadap tempat usaha yang dinilai menimbulkan keresahan publik.

Baca Juga:Bupati Aep Tegaskan Akan Tindak THM yang Diduga Jadi Lokasi Pesta Sesama JenisDishub Karawang Tindak Lanjuti Keluhan Dugaan Pungli Saat Kepulangan Jemaah Haji

Saepudin juga mengaku prihatin dan kecewa atas munculnya dugaan pesta LGBT yang ramai diperbincangkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

“Kami sangat kecewa dengan adanya dugaan pesta LGBT yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal seperti ini tentu tidak sejalan dengan norma, budaya, dan nilai-nilai yang selama ini dijunjung oleh masyarakat Karawang,” tegasnya.

0 Komentar