Bupati Aep Tegaskan Akan Tindak THM yang Diduga Jadi Lokasi Pesta Sesama Jenis

Bupati Karawang Aep Syaepulloh
Bupati Aep Tegaskan Akan Tindak THM yang Diduga Jadi Lokasi Pesta Sesama Jenis. -KBE
0 Komentar

KARAWANG, KBEONLINE.ID – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi pesta pasangan sesama jenis sebagaimana terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

Video yang diduga direkam di salah satu THM kawasan Tuparev, Karawang, itu memicu perhatian publik dan mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melakukan penelusuran serta mengambil langkah penegakan aturan.

Bupati Aep mengatakan pemerintah daerah selama ini memberikan ruang bagi pelaku usaha hiburan untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab dalam menjaga norma sosial dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:‎Akhlak dan Literasi sebagai Fondasi Pendidikan DasarTekan Stunting Lewat Jalur Kemitraan Non-APBN, Pemkab Karawang Kolaborasi Himpun 28 Ton Telur

Ia menilai aktivitas yang diduga terjadi di lokasi tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Karawang, yang dikenal sebagai daerah dengan kultur religius dan memiliki ratusan pondok pesantren.

“Hal-hal seperti itu tidak patut, tidak wajar, dan tidak elok. Saya sudah sampaikan kepada Pak Sekda agar memberi tahu pemilik maupun pengelola. Kita sudah memberikan keleluasaan dan toleransi, jadi tolong dijaga juga. Karawang ini kota santri, ada sekitar 514 pesantren di Kabupaten Karawang,” ujarnya, di Plaza Pemda Karawang, Senin (8/6).

Ia menegaskan, meski kewenangan perizinan tertentu berada di pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, Pemkab Karawang tetap akan menyampaikan rekomendasi dan laporan apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan secara berulang.

Menurutnya, pemerintah daerah juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika pengelola terbukti mengabaikan teguran dan terus melakukan pelanggaran yang sama.

“Kalau sudah diberi tahu satu kali, dua kali, tiga kali masih terjadi, kenapa tidak kita minta izinnya dicabut. Saya sudah memiliki bukti dan akan kami sampaikan ke pusat. Kalau setelah diberikan teguran masih melakukan hal yang sama, saya tidak menutup kemungkinan akan meminta agar izinnya dicabut,” tegasnya.

Bupati Aep juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang untuk bertindak tegas sesuai prosedur yang berlaku, termasuk memberikan sanksi administratif kepada pihak pengelola.

0 Komentar