Bupati Aep Tegaskan Akan Tindak THM yang Diduga Jadi Lokasi Pesta Sesama Jenis

Bupati Karawang Aep Syaepulloh
Bupati Aep Tegaskan Akan Tindak THM yang Diduga Jadi Lokasi Pesta Sesama Jenis. -KBE
0 Komentar

“Saya perintahkan Satpol PP untuk tegas. Berikan surat teguran sesuai aturan. Berikan kepercayaan kepada Satpol PP karena mereka bekerja sesuai tugas dan fungsinya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah awal dengan melayangkan surat teguran kepada pengelola THM yang bersangkutan.

“Hari ini kami telah melayangkan surat teguran berupa sanksi administratif sesuai SOP yang berlaku di Satpol PP kepada pihak pengelola THM yang diduga menjadi lokasi kegiatan sebagaimana yang beredar dalam video viral tersebut,” kata Basuki.

Baca Juga:‎Akhlak dan Literasi sebagai Fondasi Pendidikan DasarTekan Stunting Lewat Jalur Kemitraan Non-APBN, Pemkab Karawang Kolaborasi Himpun 28 Ton Telur

Ia menjelaskan, surat teguran tersebut merupakan bagian dari tahapan penegakan aturan yang memberikan waktu evaluasi selama satu minggu kepada pengelola. Dalam waktu yang sama, Satpol PP juga akan meminta klarifikasi terkait dugaan aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut.

“Kami akan melihat perkembangannya selama satu minggu ke depan. Jika masih ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hari ini juga pengelola akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Basuki menambahkan, berdasarkan dokumen perizinan yang dimiliki, tempat usaha tersebut tercatat sebagai bar dan restoran. Karena itu, seluruh kegiatan operasional wajib berjalan sesuai perizinan yang telah diterbitkan dan tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

“Kalau bar, tentu harus memiliki izin yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, persoalan ini akan terus kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Ia berharap pihak pengelola bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, kerja sama dari pengelola diperlukan untuk memperjelas fakta-fakta yang beredar sekaligus memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Siska)

0 Komentar