Kisah Pilu Jajat PMI Karawang: Demi Bayi 8 Bulan, Berangkat Cari Rezeki, Pulang dengan Tubuh yang Tak Berdaya

Nasib pilu menimpa Jajat Sudrajat (23), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pasirawi
Nasib pilu menimpa Jajat Sudrajat (23), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang.
0 Komentar

Kabar mengenai insiden tragis ini pertama kali berembus ke Indonesia melalui jaringan advokasi pekerja migran. Entis, perwakilan dari Tim Advokasi Pekerja Migran Indonesia dari Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) sekaligus Relawan Jabar Istimewa, menerima laporan langsung dari KBRI pada pukul 03.00 dini hari. Entis bersama tim segera melakukan verifikasi identitas ke Pemerintah Desa Pasirawi untuk memastikan bahwa korban adalah benar warga Karawang.

Mengingat Jajat sempat telantar selama 10 hari di rumah sakit Kamboja tanpa tindakan medis akibat ketiadaan penjamin biaya, tim advokasi memutar otak mencari jalur alternatif untuk menyelamatkan nyawanya. Mereka akhirnya meminta bantuan seorang warga Indonesia di Kamboja bernama Hilmi. Secara sukarela dan telaten, Pak Hilmi yang berasal dari Medan yang juga menjadi korban penipuan pekerjaan mengobati Jajat menggunakan metode urut tradisional di sebuah penginapan dekat KBRI hingga akhirnya dalam waktu 7 hari, Jajat yang semula lumpuh total mulai bisa duduk kembali.

Proses pemulangan Jajat ke tanah air menghadapi kendala besar di sektor pembiayaan logistik. Mengingat kondisi fisiknya yang cedera parah, Jajat tidak bisa terbang sendiri dan diwajibkan membeli dua tiket pesawat satu untuk dirinya dan satu lagi untuk pendamping medis. Menanggapi situasi darurat ini, tim advokasi mengirimkan surat rekomendasi bantuan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang.

Baca Juga:TAK ADA AMPUN! PHRI Karawang Desak Pemkab Tindak Tegas Aktivitas LGBT dan Pelanggaran Izin Usaha60 Penyanyi Adu Suara di Panggung HAPMI Karawang 2026, Sintia Widia Putri Keluar Sebagai Juara

Gayung bersambut, Kepala Baznas Karawang, Asep, menyetujui pembiayaan tiket utama menggunakan dana zakat mal. Sementara itu, untuk menutupi kebutuhan tiket pesawat bagi pendamping, Tim Jabar Istimewa berkoordinasi dengan Ketua Advokasi Jabar Istimewa, Pontas dan anggota DPR RI Komisi IX Dapil VII, yang bersedia menutupi seluruh sisa kekurangan biaya akomodasi penerbangan tersebut. Setelah proses mitigasi dan birokrasi yang memakan waktu sekitar 1,5 hingga 2 bulan, Jajat akhirnya berhasil dievakuasi pulang ke Indonesia dengan selamat.

Sang istri, Zulfa Afifah, mengaku sangat lega dan bersyukur atas kepulangan suaminya meski dalam kondisi fisik yang belum pulih total. Selama Jajat tertahan di Kamboja, Zulfa terpaksa mengandalkan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari dan kebutuhan bayinya sepenuhnya dari uluran tangan orang tua.

0 Komentar