KBEONLINE.ID KARAWANG –Mak Aceung mengaku terharu dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Pemkab Karawang. Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Karawang, jajaran pemerintah daerah, Kodim 0604/Karawang, serta seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan impiannya memiliki rumah yang layak.
Ya Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memberikan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rulahu) kepada Mak Aceung (78), warga Desa Pasirmukti, Kecamatan Telagasari, yang selama ini hidup sebatang kara. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Aep mendatangi langsung kediaman Mak Aceung untuk melihat kondisi rumah yang ditempatinya. Dari hasil peninjauan tersebut, ia memastikan rumah Mak Aceung akan segera dibangun melalui Program Rulahu agar dapat dihuni dengan lebih aman dan nyaman.
Baca Juga:Mayoritas Pemain Asal Karawang, Tim Pelajar Nasional Indonesia Siap Berlaga di Turnamen InternasionalProfil Haji Budi: Pengusaha Limbah Putra Abah Kunang yang Siap Maju di Pilkades Sukadami 2026
Menurutnya, program Rulahu menjadi salah satu upaya nyata Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia yang hidup seorang diri.
“Alhamdulillah kami akan bangunkan rumah Mak Aceung. Insya Allah pembangunannya selesai dalam waktu 14 hari,” ujarnya, Rabu (17/6).
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi Mak Aceung, sekaligus menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Aep juga menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak dalam membantu masyarakat. Salah satunya, dukungan dari Kodim 0604/Karawang yang turut memberikan bantuan sembako kepada Mak Aceung.
“Alhamdulillah Pak Dandim juga memberikan bantuan sembako. Ini merupakan bentuk kepedulian dan semangat gotong royong dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang Asep Hazar mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti arahan Bupati agar proses pembangunan rumah dapat segera dimulai.
Menurut Asep Hazar, pembangunan akan dilaksanakan sesuai ketentuan dengan mengedepankan kualitas bangunan sehingga rumah yang dibangun benar-benar layak huni dan memberikan kenyamanan bagi penerimanya.
Baca Juga:Katar Sukadami Sukses Gelar Pawai Ta'aruf dan Obor, Warga Tumpah Rumah Merayakan Tahun Baru IslamBejat! Ayah Berusia 62 Tahun di Banyusari Karawang Ditangkap Usai Setubuhi Anak Kandungnya
Ia menambahkan, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan pembangunan sebanyak 2.500 unit rumah melalui Program Rulahu yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang. Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
