Usai persidangan, Bupati Bekasi non-aktif Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa dana sebesar Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan dalam persidangan bukan merupakan aliran dana gratifikasi maupun suap, melainkan murni pinjaman pribadi dalam hubungan utang piutang.
“Ya, keterangan Sarjan dan beberapa saksi itu, anggaran yang diterima oleh saya 8,5M itu adalah beberapa kali saya sampaikan kepada publik, kepada awak media itu adalah anggaran pinjaman, adalah hutang pihutang, adalah utang saya yang pinjam kepada Sarjan. Dan di situ juga sudah disampaikan bukti ada sebagian yang sudah dikembalikan. Nah itu ditandatangani oleh Sodara Sarjan beserta saksi-saksinya,” ujar Ade.
Selain itu, Ade juga membantah keras dakwaan terkait dugaan aliran dana APBD senilai Rp107 miliar, termasuk pada masa perubahan anggaran. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan tahun 2024 yang telah berjalan sesuai mekanisme.
Baca Juga:Jeritan Pelaku Usaha di Karawang Imbas Listrik Padam, Kerugian Biaya ProduksiUMKM di Karawang Keluhkan Pemadaman Listrik, Omzet Turun hingga 40 Persen
“Dan terus APBD murni yang didakwaan kepada saya yang 107 M terus beserta perubahan, saya sampaikan, saya bantah juga, itu di jaman kepemimpinan di 2024 yang sudah di lelang duluan,” imbuhmya.
Ade juga menjelaskan bahwa peran ajudan atau sekretaris pribadinya yakni Muhammad Riza hanya sebatas koordinasi teknis dengan sejumlah dinas, termasuk Dinas SDA-BMBK.
“Artinya di perubahan pun saya merintahkan sespri saya dalam hal ini secara SK Ajudan, yaitu Riza untuk sinkronisasi kepada beberapa lalu kepada Dinas SDABMBK. Nah dari situ itu disampaikan adalah hasil prioritas belanja masalah saya kepada masyarakat yang harus dibangun segera oleh dinas-dinas terkait,” katanya.
Selain itu, Ia turut menyinggung keterlibatan pihak swasta, Sarjan, yang disebutnya sebagai tokoh masyarakat yang membantu sosialisasi rencana pembangunan di wilayah tertentu.
“Saudara Sarjan itu tokoh masyarakat di Tambun Utara, khususnya Gabus. Saya minta bantu sosialisasi program pembangunan ke masyarakat,” bebernya.
Terkait isu operasi tangkap tangan (OTT), Ade dengan tegas membantah dan menyebut dirinya tidak pernah terjaring OTT seperti yang beredar di publik. “Saya bukan OTT. Saya di rumah saat itu, jam dua pagi sedang tidur,” tegasnya.
