Para Saksi Ngaku Antar Duit dari Sarjan sampai Rp 8.5 M, Ade Kunang: Itu Pinjaman, He he..

sidang ade kunang
Sidang Ade Kunang di Pengadilan Tipikor Bandung.
0 Komentar

“Awalnya silaturahmi dengan Sugiharto. Lalu memberikan 500 juta, untuk bantu pelantikan,” jawab Sarjan.

“Apa tujuanmu? Tujuanmu untuk dapat proyek? Jujur kamu!” tanya majelis hakim

“Benar Yang Mulia, dan bisa baik untuk penguasa,” kata Sarjan.

Baca Juga:Padam Listrik Nyalakan Lilin, Bengkel di Hegarmukti Malah Hangus TerbakarPemilihan Anggota BPD di 297 Desa Karawang Digelar 18–25 Agustus 2026, Cek Syarat dan Cara Pemilihannya

Selain mengungkap aliran uang, persidangan juga menyingkap dugaan keterkaitan proyek pemerintah daerah. Muhammad Riza mengaku pernah diperintahkan mengambil daftar usulan kegiatan pembangunan dari Bappeda Kabupaten Bekasi setelah Lebaran 2025.

“Saya print dan laporkan kepada Pak Bupati. Beliau melihat daftar tersebut dan menandai beberapa kegiatan menggunakan pulpen,” kata Riza.

Menurut Riza, daftar tersebut sempat diperintahkan untuk diserahkan kepada Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi. Namun beberapa waktu kemudian, dokumen yang sama juga diminta untuk diserahkan kepada Sarjan.

“Saya diperintahkan menyerahkan data usulan pembangunan kepada Sarjan,” ujar Riza.

Usai sidang, Ade menegaskan uang yang diterima dari Sarjan merupakan pinjaman. Bahkan dirinya sudah mengumpulkan uang untuk mengembalikannya.

“Sampai sebelum di-OTT saya sudah kumpulkan uang untuk mengembalikan. Jadi saya tegaskan berulang kali bahwa itu pinjaman,” kata dia.

Hal senada diungkapkan Ketua Penasehat Hukum Ade, Yusnaniar. Dia menyebut motif Sarjan meminjam uang bukan karena Ade sebagai kepala daerah namun tokoh dengan keuangan yang cukup.

Baca Juga:FKIP Unsika Gelar Seminar Internasional Soroti Masa Depan Pendidikan Profesi GuruSDN Sukadami 01 Cikarang Selatan Gelar Pelepasan Siswa, Pesan Haru Kepala Sekolah Lepas 144 Siswa

“Jadi bukan karena sebagai bupati. Kita semua tahu Ade dan Abah Kunang itu pengusaha limbah, uangnya ada. Jadi itu yang dilihat Sarjan. Bukan karena proyek. Karena toh tidak ada proyek yang diberikan. Yang jelas kami dari penasehat hukum puas dengan jalannya persidangan,” kata dia. (Iky)

0 Komentar