Negara Rugi Rp21,7 Miliar, Saksi Ungkap Pengatur Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Pengadilan Negeri Bandung Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi
Hasil kajian profesional terkait tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi ternyata tak sepenuhnya menjadi acuan. Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan korupsi tunjangan perumahan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 25 Juni 2026.
0 Komentar

Penasehat hukum terdakwa Rahmat, Sirra Prayuna, menyatakan tidak ada keterangan saksi yang secara signifikan membuktikan pelanggaran hukum yang dilakukan kliennya. Sesuai jabatannya sebagai sekretaris dewan, Rahmat diklaim hanya menjalankan tugasnya memfasilitasi kebutuhan dewan.

“Dan terungkap dalam kesaksian bahwa setwan sudah melakukan kajian dengan KJPP yang berarti kewajibannya sebenarnya telah terpenuhi. Meski kemudian ditolak oleh dewan tapi kajian itu ikut dilampirkan sebagai bagian dari pertimbangan rancangan perbup. Dan yang dilakukan klien kami dalam tatanan memfasilitasi dewan, namun tugas formilnya telah dilakukan dari membuat kajian itu tadi,” ucap dia.

“Lalu kenapa tuper yang di perbup itu tidak sesuai dengan KJPP sudah bukan di ranah sekwan. Karena yang menerbitkan itu pihak sekretariat bupati. Ini akan bisa berkembang namun yang jelas sudah semakin terang duduk perkaranya,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar