KBEONLINE.ID SERANG BARU – Enam dari delapan desa di Wilayah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Tahun ini akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak masa Jabatan 2026-2034.
Enam desa tersebut yaitu, Desa Jayamulya, Desa Jayasampurna, Desa Cilangkara, Desa Nagasari, Desa Nagacipta dan Desa Sirnajaya.
Camat Serang Baru, Deni Mulyadi mengatakan, saat ini enam desa yang akan melaksanakan Pilkades telah membentuk kepanitiaan.
Baca Juga:Tiga Ruang Kelas SMPN Cikarang Selatan 03 Rusak Parah, Camat Ciksel Dorong Percepatan PembangunanAda Kuota 440 Siswa dari SMPN Cikarang Selatan 01, Siapkan 11 Rombel untuk Tahun Ajaran 2026/2027
” Yang jelas saat inikan panitia sudah terbentuk dan panitia tinggal mengikuti tahapan-tahapan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah. Kita ikuti saja tahapan-tahapan yang udh di tetapkan Perbup,” kata Deni.
Ia menekankan agar panitia Pilkades ini menjaga Integritas, bekerja sesuai dengan aturan pemerintah. Disamping itu panitia juga harus menjaga netralitas, tidak berpihak kepada salah satu calon kepala desa.
” Jadikan kita harus menjaga kondusifitas wilayah. Jadi kita imbau kepada panitia Pilkades harus menjaga netralitas dan harus perpatokan kepada peraturan. Selama kita berpatokan kepada aturan, Insyaallah permasalahan itu bisa teratasi,” ucapnya.
Disamping itu, Pemerintah Kecamatan akan melaksanakan monitoring ke setiap panitia untuk memastikan tahapan-tahapan berjalan sesuai aturan.
” Jadi kalau ada permasalahan dilapangan itu jangan sungkan-sungkan untuk di sampaikan agar bisa di didiskusikan,” bilangnya.
Pihaknya Berharap, proses pemilihan kepala desa ini bisa berjalan lancar dan aman seperti pemilihan Pengisian BPD yang sudah dilaksanakan kemarin.
” Pilkades pun harus aman, kami tidak ada kepentingan, kepentingan kami hanya ingin pilkades ini berjalan dengan aman dan lancar,” tandasnya (mil)
