KBEONLINE.ID KARAWANG – Jajaran Polres Karawang bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa kecelakaan lalu lintas yang diduga merupakan kasus tabrak lari hingga mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Kalapa II, Dusun Kamurang I, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari warga, personel piket Polsek Pedes segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan bernama Sumiyati telah meninggal dunia dengan posisi tertindih sepeda motor yang mengalami kerusakan parah serta membawa muatan sayuran.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal yang diperoleh, korban diduga menjadi korban tabrak lari. Hingga saat ini identitas pengemudi maupun jenis kendaraan yang terlibat masih dalam penyelidikan karena belum terdapat saksi yang melihat secara langsung proses terjadinya kecelakaan tersebut.
Baca Juga:Jemput Bola ke Perumahan Lewat Layanan X-Men, Disdukcapil Karawang Layani Ratusan Dokumen KependudukanSekitar 50 Ribu Buruh di Kabupaten Bekasi Terancam Gelombang PHK, Ini Penyebabnya
“Petugas telah melakukan penanganan awal di lokasi, mengevakuasi korban ke RS Proklamasi, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang selanjutnya diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Karawang menegaskan akan mengusut tuntas peristiwa tersebut dengan mengedepankan penyelidikan secara profesional dan menyeluruh, termasuk mengumpulkan keterangan para saksi, menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan guna mengidentifikasi kendaraan maupun pengemudi yang diduga melarikan diri setelah kejadian.
kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat peristiwa tersebut agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mempercepat proses pengungkapan kasus sehingga pelaku dapat segera dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Karawang berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban dan memastikan setiap kasus kecelakaan lalu lintas, khususnya yang diduga melibatkan pelaku tabrak lari, ditangani secara serius, objektif, dan transparan. Kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas serta bertanggung jawab apabila terlibat dalam suatu kecelakaan.
