KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Pemberlakuan tarif BisKita Trans Wibawa Mukti Koridor I telah memasuki tahap akhir dari proses administrasi. Saat ini telah ada empat bank yang menyatakan kesediaannya memfasilitasi sistem pembayaran tarif.
Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Firman Arief Sembada mengatakan, selain berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), terdapat satu bank swasta yang menyatakan kesediaannya.
“Himbara kan BRI, BNI sama Bank Mandiri. Lalu ada juga BCA yang dari swasta. Kenapa keempat itu, karena baru empat bank itu yang menerbitkan kartu uang elektronik kan,” kata Firman saat ditemui di Cikarang Utara, Selasa (30/6).
Baca Juga:DPRD Kabupaten Bekasi Minta Pemkab Genjot Potensi Wisata Bekasi Dioptimalkan demi Tingkatkan PADDPUPR Karawang Bangun Jembatan Kalenkapal Senilai Rp10 Miliar untuk Perkuat Konektivitas Ekonomi Tirtamulya
Firman mengatakan, pihaknya telah menyiapkan seluruh persyaratan administrasi untuk penetapan tarif, termasuk rancangan perjanjian kerja sama (PKS). Saat ini, proses administrasi tengah dikaji oleh tim hukum masing-masing bank.
“Sekarang untuk draf PKS sudah ada. SK (surat keputusan) Bupati sudah ada, draf prosedurnya juga sudah ada, tinggal penandatanganan saja. Saat ini sudah ada di tim legal masing-masing bank untuk dikaji. Kalau sudah oke, tinggal tanda tangan dan tarif sudah bisa tetapkan,” kata dia.
Seperti diketahui, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menetapkan tarif layanan Biskita Trans Wibawa Mukti Koridor I sebesar Rp 4.300 untuk setiap perjalanan. Penetapan didasarkan atas tiga pilar utama, yakni biaya operasional kendaraan, Ability To Pay (ATP), dan Willingness To Pay (WTP).ATP merupakan kemampuan finansial penumpang untuk membayar tarif layanan transportasi berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan atau pengeluaran mereka. Sementara WTP adalah kesediaan penumpang membayar tarif berdasarkan kualitas, kenyamanan, dan fasilitas layanan yang diterima.Selain ditetapkan, kata Firman, tarif tersebut telah mendapat respons positif dari masyarakat.
“Karena kan kami sudah lakukan sosialisasi dan juga penyebaran angket dan tanggapannya positif. Tinggal bagaimana nanti diberlakukan,” ucap dia.
Firman menambahkan, tarif tersebut diberlakukan untuk satu kali perjalanan meski nantinya penumpang berpindah koridor.
“Jadi nanti bila koridor II sudah terhubung, misalkan penumpang dari koridor satu pindah ke dua, kami berikan waktu 10 menit. Sehingga tarifnya tetap satu perjalanan. Sehingga lebih mudah dan lebih hemat. Saat ini pembayarannya sendiri masih menggunakan kartu elektronik, untuk qris dan lainnya masih belum,” kata dia.
