KBEONLINE.ID, BEKASI – Kepatuhan perusahaan di Kabupaten Bekasi terhadap kewajiban melaporkan lowongan pekerjaan melalui platform Karirhub masih jauh dari harapan. Padahal, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia dengan ribuan perusahaan yang beroperasi.
Data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi mencatat hingga awal Juli 2026 baru 2.272 perusahaan yang telah mendaftarkan informasi lowongan kerja melalui Karirhub, platform resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.
Kepala Bidang Informasi Pasar Kerja dan Peningkatan Produktivitas Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Muhammad Ali Amran, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas perusahaan yang berada di kawasan industri maupun di luar kawasan.
Baca Juga:Tim Bola Voli Karawang Kawinkan Tiket Lolos ke Popda Jabar 2027, Plt Ketum PBVSI: Prestasi MembanggakanJalan Bergelombang, Truk Bermuatan Ribuan Ember Cat Terguling di Interchange Karawang Barat
“Sampai sekarang perusahaan di Kabupaten Bekasi yang sudah masuk ke Karirhub sebanyak 2.272 perusahaan,” kata Ali Amran kepada Cikarang Ekspres, Selasa (7/7).
Di sisi lain, jumlah pencari kerja asal Kabupaten Bekasi yang telah terdaftar di aplikasi Karirhub mencapai 36.517 orang. Data tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan platform pencarian kerja yang terintegrasi secara nasional.
Meski demikian, Ali mengungkapkan masih ada sejumlah kendala yang dihadapi perusahaan dalam memanfaatkan platform tersebut. Salah satunya adalah banyak pelamar yang tidak memenuhi persyaratan, tetapi tetap mengirimkan lamaran.
“Misalnya perusahaan membuka lowongan operator dengan batas usia maksimal 25 tahun, tetapi yang usianya 27 sampai 30 tahun tetap mendaftar. Begitu juga syarat tinggi badan minimal 155 sentimeter, yang tidak memenuhi syarat tetap mengirimkan berkas,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat perusahaan harus melakukan penyortiran ulang secara manual sehingga proses rekrutmen menjadi lebih lama.
Selain itu, perusahaan juga kesulitan memilah dokumen pelamar berdasarkan kompetensi dan sertifikat pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan karena jumlah berkas yang masuk sangat banyak.
“Kalau di beberapa job portal swasta, penyaringan pelamar sudah bisa dilakukan secara otomatis sesuai kualifikasi. Sementara di Karirhub proses itu masih terus dikembangkan,” katanya.
Baca Juga:Tabel KUR BNI 2026 Plafon Rp100 Juta Cicilan 1-5 Tahun, Ajukan untuk Modal Usaha UMKM!Detik-detik Warga Bandung Barat Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Memperbaiki Jukung di Sungai Banyuasin
Namun demikian, Ali menyebut pemerintah telah melakukan penguatan sistem. Saat ini, enam job portal nasional telah terintegrasi dengan Karirhub sehingga ke depan masyarakat, termasuk pencari kerja di Kabupaten Bekasi, dapat mengakses lebih banyak informasi lowongan melalui satu platform.
