Bau Aroma Alat Berat TPA Burangkeng Kembali Tercium, Tata Kelola Anggaran DLH Kabupaten Bekasi Dipertanyakan

Bau Aroma Alat Berat TPA Burangkeng Kembali Tercium, Tata Kelola Anggaran DLH Kabupaten Bekasi Dipertanyakan
Bau Aroma Alat Berat TPA Burangkeng Kembali Tercium, Tata Kelola Anggaran DLH Kabupaten Bekasi Dipertanyakan
0 Komentar

Ia juga mempertanyakan penggunaan istilah pemborosan dalam temuan tersebut.

“Kalau bicara pemborosan, definisinya apa? Di aturan tindak pidana korupsi juga tidak ada istilah itu. Analogi sederhananya, kalau kita diberi mobil dinas lalu tidak memakai motor dinas, apakah itu otomatis pemborosan? Kan penafsirannya bisa bias,” ucapnya.

Bahkan, menurut hasil kajian internal DLH, skema penyewaan alat berat justru menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp1,8 miliar dibandingkan alternatif lainnya.

Menanggapi temuan BPK mengenai 12 unit alat berat milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tercatat dalam kondisi baik tetapi tidak dimanfaatkan, Sopyan menjelaskan alat tersebut sebenarnya direncanakan untuk mendukung penanganan sampah liar di sejumlah wilayah. Namun, operasionalnya terkendala tidak tersedianya anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan biaya pemeliharaan.

Baca Juga:Manajemen Talenta Dikebut, Pengisian Jabatan Eselon II di Bekasi Berpotensi Tanpa Open BiddingTragis! Ibu dan Anak Tewas Tertabrak KA Pandalungan di Tambun Selatan Bekasi

“Alatnya memang ada, tetapi anggaran BBM dan pemeliharaannya tidak ada. Bagaimana bisa dioperasikan? Karena itu dipilih opsi sewa agar pekerjaan tetap berjalan,” katanya.

DLH, lanjut dia, telah mengusulkan agar anggaran operasional alat berat milik daerah kembali dialokasikan sehingga aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak lagi menjadi catatan pemeriksaan.

Ia juga menegaskan pengadaan sewa alat berat dengan kontrak tahunan baru pertama kali dilakukan. Pada tahun-tahun sebelumnya, penyewaan hanya bersifat insidental, misalnya untuk penanganan longsor di TPA Burangkeng.

“Kalau sewa alat berat selama satu tahun, baru ini. Sebelumnya hanya paket-paket penanganan tertentu, misalnya saat terjadi longsor di TPA,” ujarnya.

Terkait rekomendasi BPK, Sopyan memastikan DLH terus melakukan evaluasi dan menindaklanjuti seluruh catatan auditor.

“Kami terus melakukan evaluasi. Semua rekomendasi BPK kami tindak lanjuti. Kami juga sudah memberikan penjelasan melalui tanggapan atas NHP sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar