Pikades Sukaresmi Cikarang Selatan Memanas, Diiringi Ribuan Loyalis Mulyadi Ibrahim Daftar Pertama 

pilkades sukaresmi
Diiringi Ribuan Loyalis Mulyadi Ibrahim Daftar Pertama 
0 Komentar

Pikades Sukaresmi Cikarang Selatan Memanas, Diiringi Ribuan Loyalis Mulyadi Ibrahim Daftar Pertama

KBEonlie.id – Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades) Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Mulyadi Ibrahim, menjadi pendaftar pertama pada hari pembukaan pendaftaran calon kepala desa untuk masa jabatan 2026–2034 (28/7/2026).

Kedatangan Mulyadi Ibrahim ke Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukaresmi diiringi ribuan loyalis, kader, simpatisan, dan masyarakat. Rombongan berjalan bersama secara tertib sebagai bentuk dukungan terhadap pencalonannya.

Baca Juga:Tidak Asal Mutasi Rotasi, Pemkab Karawang Petakan Potensi Pejabat dengan Uji Kompetensi 68 ASNKawasan Stadion Singaperbangsa Harus Steril, Pedagang Masuk Langsung Ditindak Satpol PP

Setibanya di lokasi, Mulyadi Ibrahim langsung menyerahkan berkas persyaratan pencalonan kepada panitia.

Proses pendaftaran berlangsung lancar dan diterima oleh panitia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Panitia Pilkades Sukaresmi, Ahmad Sibaweh, membenarkan bahwa Mulyadi Ibrahim merupakan bakal calon pertama yang mendaftarkan diri pada hari pembukaan pendaftaran.

“Hari ini kami telah menerima berkas pendaftaran dari Bapak Mulyadi Ibrahim sebagai bakal calon Kepala Desa Sukaresmi. Selanjutnya berkas akan dilakukan penelitian dan verifikasi administrasi sesuai tahapan Pilkades yang telah ditetapkan,” ujar Ahmad Sibaweh.

Sementara itu, Mulyadi Ibrahim mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan mengantarkannya mendaftar.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, loyalis, kader, dan simpatisan yang telah mengantarkan saya mendaftar. Semoga seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, damai, jujur, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi Desa Sukaresmi,” kata Mulyadi Ibrahim.

Ahmad Sibaweh juga mengimbau seluruh bakal calon beserta para pendukungnya untuk menjaga ketertiban selama tahapan Pilkades berlangsung serta menghormati seluruh aturan yang telah ditetapkan panitia demi terciptanya pesta demokrasi desa yang aman, damai, dan kondusif.

Baca Juga:Warga Tegal Danas Sudah Habis Kesabaran, Bertahun-tahun Jalan Dipenuhi Debu Semen Mobil MolenPPA Karawang Bilang Tawuran Bukan Lagi Kenakalan Remaja, Komnas PA: Jangan Kaburkan Tanggungjawab Hukum Pelaku

Pendaftaran bakal calon kepala desa merupakan tahapan awal sebelum dilakukan penelitian administrasi, penetapan calon, hingga pelaksanaan pemungutan suara sesuai jadwal Pilkades Sukaresmi periode 2026–2034. (tin)

0 Komentar