Karawang Jadi Kabupaten Pertama di Jabar Deklarasikan Pesantren dan Madrasah Ramah Anak

Deklarasikan Pesantren dan Madrasah Ramah Anak.
Karawang Jadi Kabupaten Pertama di Jabar Deklarasikan Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. (Karawang Bekasi Ekspres)
0 Komentar

Sopian menambahkan, program tersebut merupakan implementasi Program RANA (Ramah Anak) di lingkungan Kementerian Agama. Ia menyebut Karawang memiliki potensi besar di bidang pendidikan keagamaan dengan sekitar 630 pondok pesantren yang telah terdaftar di Kemenag. Jumlah itu diperkirakan masih bertambah karena masih ada pesantren yang belum terdata.

Selain itu, terdapat lebih dari 600 madrasah formal mulai dari RA, MI, MTs hingga MA. Karawang juga memiliki sekitar 1.300 Madrasah Diniyah Takmiliyah (DTA) serta lebih dari 1.000 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

“Ini potensi luar biasa yang harus dijaga bersama. Semoga melalui pendidikan keagamaan yang ramah anak, Karawang semakin maju dan mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia,” ucapnya.

Baca Juga:Heat Pump Dorong Dekarbonisasi Industri, Proyek SETI Jadi Contoh Efisiensi Energi di KarawangWujudkan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Humanis, Polresta Karawang Luncurkan Program “GAZZ Karawang”

Sementara itu, Wakil Bupati Karawang H. Maslani menegaskan pesantren dan madrasah memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak, keimanan, dan karakter yang kuat.

Karena itu, menurutnya, setiap lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi anak, bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat mereka.

“Pesantren dan madrasah harus membangun budaya yang menghormati hak-hak anak, memperkuat komunikasi antara guru, santri, orang tua, dan masyarakat, serta memiliki mekanisme pencegahan maupun penanganan jika terjadi persoalan terkait perlindungan anak,” kata Maslani.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Karawang akan terus mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, sehat, cerdas, religius, dan berdaya saing.

Dengan mengucapkan basmalah, Maslani secara resmi membuka sekaligus mendeklarasikan Pesantren dan Madrasah Ramah Anak tingkat Kabupaten Karawang.

“Kami harapkan melalui deklarasi ini Karawang menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak anak di Jawa Barat,” tutupnya.

0 Komentar