Namun, warga menilai pembahasan tersebut belum ditindaklanjuti secara konkret. Sementara itu, aktivitas kendaraan berat dan persoalan debu serta ceceran beton di jalan disebut masih terus terjadi.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengakui kondisi polusi di lokasi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan DLH menunjukkan kondisi pencemaran udara di kawasan tersebut berada pada tahap yang mengkhawatirkan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Bekasi, Duerte Fernandez, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim audit sebagai langkah untuk memastikan kondisi lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak polusi.
Baca Juga:LPG 3 Kg Disuntik ke Tabung 12 Kg, Polresta Karawang Bongkar Praktik Pengoplosan di Lemahabang6 Bacakades Sukadami Resmi Mendaftar, Ada TNI, Politikus hingga Perangkat Desa, Tapi Hanya 5 yang Bisa Melaju!
“Gakkum akan turun ke lapangan, tapi tidak tahu waktunya kapan. Eksposnya sudah siap, tinggal pelaksanaan,” pungkasnya. (Iky)
