KBEONLINE.ID, BEKASI – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum bagi jajaran korps Adhyaksa di Kabupaten Bekasi untuk kembali merebut kepercayaan masyarakat. Pesan pemulihan marwah institusi dan penguatan integritas menjadi sorotan utama dalam peringatan tahun ini.
Suasana peringatan pun terasa berbeda. Selain untuk pertama kalinya digelar pada 2 September, setelah sebelumnya diperingati setiap 22 Juli, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) lengkap saat mengikuti upacara.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Semeru, yang bertindak sebagai inspektur upacara, membacakan amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Dalam amanat tersebut, insan Adhyaksa diminta menjadikan usia 81 tahun Kejaksaan sebagai titik balik untuk memperkuat integritas sekaligus memulihkan kepercayaan publik.
Baca Juga:Simulasi Cicilan Tabel Angsuran KUR BSI 2026 Rp50-100 Juta Tenor 1-5 Tahun, UMKM Ajukan!25 Titik Krisis Air di Pebayuran, Asep Turun Tangan
“Tepat 81 tahun yang lalu, saat Indonesia baru 15 hari merdeka, sejarah mencatat kelahiran Kejaksaan. Dilantiknya Mr. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama menjadi awal perjalanan panjang institusi ini dalam menjaga kedaulatan hukum,” ujar Semeru saat membacakan amanat Jaksa Agung di hadapan jajaran Kejari Kabupaten Bekasi.
Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, peringatan tahun ini ditegaskan bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa untuk melakukan pembenahan dan membuktikan komitmen melalui kinerja nyata.
“Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian hingga menjadi semakin kuat,” ujar Semeru.
Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Seorang insan Adhyaksa tidak cukup hanya menyelesaikan kewajiban kedinasan, tetapi juga harus menjunjung tinggi kejujuran, moralitas, adab, dan etika dalam setiap tindakan.
Nilai tersebut, kata Semeru, harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas jajaran Kejari Kabupaten Bekasi. Penegakan hukum diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Di sisi lain, perubahan zaman juga menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Perkembangan teknologi, perubahan sosial, hingga dinamika hukum nasional dan global turut melahirkan pola serta modus kejahatan yang semakin kompleks. Karena itu, insan Adhyaksa dituntut lebih peka dan mampu beradaptasi terhadap berbagai perubahan tersebut.
