Sementara mengenai besaran biaya haji 2027, Rojak menyebut pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Sebelumnya, sosialisasi telah dilakukan sembari menunggu kepastian terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji.
“Tahun kemarin Rp82 juta sekian, tahun ini masih menunggu,” katanya.
Untuk mempermudah proses pelayanan, calon jemaah nantinya akan dibagi ke dalam sekitar delapan atau sembilan zona. Pembagian zona tersebut akan digunakan dalam perumusan titik pelayanan, terutama setelah tahapan pelunasan selesai.
Baca Juga:Desil Tidak Akurat, Ratusan Warga Desa Serang Cikarang Selatan Tidak Dapat Bansos PanganBanyak Warga Karawang Ajukan Perubahan Desil? Dinsos Karawang Sebut Pengajuan Bisa Capai 10 Orang Sehari
Saat ini, persiapan masih difokuskan pada dokumen, kondisi fisik, serta perbaikan data calon jemaah. Pembaruan data dinilai penting karena akan berkaitan dengan berbagai tahapan penyelenggaraan haji.
Persiapan sejak awal tersebut diharapkan membuat calon jemaah lebih siap ketika memasuki tahapan berikutnya hingga keberangkatan pada 2027.
Rojak mengatakan, peningkatan pelayanan juga menjadi perhatian pihaknya. Pelaksanaan haji tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan pada penyelenggaraan haji berikutnya.
“Dari tahun ke tahun ingin pelayanan kita menjadi lebih baik lagi, tidak terlepas dari pelaksanaan tahun kemarin,” tuturnya.
Adapun calon jemaah haji Karawang yang dipersiapkan untuk keberangkatan 2027 memiliki rentang usia cukup beragam. Terdapat tiga calon jemaah termuda yang berusia 17 tahun, sementara calon jemaah tertua tercatat berusia 94 tahun.
Sementara itu, masa tunggu keberangkatan haji bagi calon jemaah di Karawang saat ini mencapai sekitar 26 tahun.
Rojak menjelaskan, masa tunggu tersebut berkaitan dengan sistem antrean dan kuota yang ditetapkan pada tingkat provinsi, bukan berdasarkan kewenangan masing-masing kabupaten atau kota.
Baca Juga:Wadahi Lintas Profesi, Aliansi PPPK Paruh Waktu Karawang Tempuh Perjuangan Dialogis demi Masa Depan PegawaiJarang Ada yang Tahu? di Tengah KOTA Bekasi Ada Kafe dengan Danau dan Pohon Trembesi Rindang
“Antreannya 26 tahun. Antreannya tidak hak kabupaten atau kota, tapi provinsi. Se-Indonesia sama, sekitar 26 tahun antreannya,” pungkasnya.
