Abah Setu Minta Maaf soal Video Nabi Muhammad SAW, Majelis Nurul Hikam Bekasi Ditutup

Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam Bekasi, Asep Setiawan alias Abah Setu
Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam Bekasi, Asep Setiawan alias Abah Setu, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam terkait video yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW.
0 Komentar

Meski kesepakatan telah dicapai melalui mediasi, Forum Umat Islam Bekasi Raya menyatakan belum sepenuhnya puas.

Perwakilan Forum Umat Islam Bekasi Raya, Sayf Alifulloh, mengatakan pihaknya telah melaporkan Abah Setu alias Asep Setiawan kepada pihak kepolisian. Namun, setelah adanya kesepakatan dalam mediasi, pihaknya masih akan mempelajari kembali langkah selanjutnya bersama pengacara.

“Persoalan video-video kontroversial Abah Setu yang menghina Nabi Muhammad SAW beserta syariatnya itu sebenarnya sudah banyak sekali beredar,” kata Sayf.

Baca Juga:Kasus Korupsi KPR PT BAS, Kejari Karawang Tahan 2 Orang Pejabat Bank di Karawang Kementerian Lingkungan Hidup Tangani Dugaan Oil Spill Cemarajaya Cibuaya, DLH Karawang Kembali Uji Sampel

Menurut Sayf, Abah Setu telah meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga berjanji menutup majelis maupun konten-konten yang dinilai meresahkan umat Islam.

Namun, ada satu hal yang menurutnya belum cukup tegas dalam kesepakatan, yakni mengenai penghentian seluruh kegiatan pengajian.

“Karena ada beberapa poin-poin yang memang tidak disebutkan secara detail. Salah satunya adalah kami minta memang tutup total. Tutup total,” tegas Sayf.

Ia mengatakan rumah Abah Setu masih diperbolehkan digunakan sebagai tempat tinggal. Namun, pihaknya menolak apabila tempat tersebut kembali digunakan untuk kegiatan pengajian.

“Silakan kalau untuk Abah Setu ini rumahnya itu sebagai tempat rumah tinggal kami izinkan, tapi nggak mau ada kegiatan apa pun lagi, pengajian. Nah, itu yang belum ada poin yang menurut saya belum kuat,” ujarnya.

Sayf mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan pengacara terkait tindak lanjut persoalan tersebut.

“Adapun nanti proses hukumnya seperti apa, karena memang sudah ada kesepakatan restorative justice di Polres, nanti kami akan konsultasi dulu dengan pengacara kita,” katanya.

Baca Juga:Jelang Persija Vs Persib di SUGBK, Polres Metro Bekasi Satukan Jakmania dan VikingKenapa Desa Nagrak Disebut Kampung Wisata Lengkap? Ternyata Ini yang Tersimpan di Balik Pegunungan Ciater

Sayf juga menyoroti aktivitas Abah Setu di media sosial. Ia menyebut sejumlah video kontroversial telah beredar melalui berbagai platform, termasuk TikTok dan YouTube.

“Sudah banyak penyimpangan. Kita sama-sama bisa lihat di TikTok-nya karena dia punya channel sendiri, baik di TikTok atau YouTube,” ujarnya.

Sayf juga menyebut aktivitas majelis taklim yang dijalankan Abah Setu telah berlangsung kurang lebih delapan tahun. Sementara keberadaan Asep di wilayah tersebut disebutnya hampir 20 tahun.

0 Komentar