Menurutnya, umat Islam Kabupaten Bekasi memiliki sikap tegas dalam membela agama.
“Tidak boleh lagi ada orang-orang seperti ini dibiarkan bebas, bebas dia bernarasi, bebas dia berbuat apa pun yang kaitannya dengan penghinaan agama kita, menghina nabi kita,” katanya.
Bang Ajel juga meminta aparat menghentikan seluruh aktivitas yang dinilai berkaitan dengan persoalan tersebut.
Baca Juga:Kasus Korupsi KPR PT BAS, Kejari Karawang Tahan 2 Orang Pejabat Bank di Karawang Kementerian Lingkungan Hidup Tangani Dugaan Oil Spill Cemarajaya Cibuaya, DLH Karawang Kembali Uji Sampel
“Kita minta sama penegak hukum, tindak seadil-adilnya! Hentikan semua kegiatannya,” tegasnya.
Ia mengatakan ketegasan diperlukan untuk memberikan efek jera.
“Ini kan biar ada efek jera, supaya nanti kalaupun ada yang bermunculan lagi akan seperti ini, mereka akan berpikir,” ujarnya.
Bang Ajel menegaskan umat Islam Kabupaten Bekasi menolak tindakan serupa.
“Jadi tegasnya, umat Islam Kabupaten Bekasi menolak apa pun itu yang sama sejenisnya dengan yang dilakukan oleh orang yang namanya Abah Setu. Dan siapa pun itu. Kita umat Islam Kabupaten Bekasi tolak keras!” katanya.
Ia juga memastikan sejumlah elemen masyarakat akan tetap memantau aktivitas Abah Setu setelah adanya surat pernyataan.
“Kalaupun di sini sudah ada pernyataan, kita umat Islam khususnya dari saudara-saudara dari Setu, dari Gempa, dari FPI, juga dari yang lain, tokoh masyarakat, tetap akan memantau pergerakan orang yang namanya Abah Setu,” ujarnya.
Sebelumnya, warga menggeruduk Majelis Dzikir Nurul Hikam Bekasi di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Senin (7/9/2026) malam. Aksi tersebut terjadi setelah video Abah Setu yang berisi ungkapan mengenai Nabi Muhammad SAW beredar di media sosial dan memicu reaksi masyarakat.
Abah Setu sebelumnya sempat memberikan klarifikasi dan membantah menghina Nabi Muhammad SAW. Ia juga menyebut video yang beredar telah melalui proses penyuntingan menggunakan teknologi AI.
Baca Juga:Jelang Persija Vs Persib di SUGBK, Polres Metro Bekasi Satukan Jakmania dan VikingKenapa Desa Nagrak Disebut Kampung Wisata Lengkap? Ternyata Ini yang Tersimpan di Balik Pegunungan Ciater
Namun dalam mediasi yang digelar Kamis (10/9/2026), Abah Setu akhirnya mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Kini, surat pernyataan telah dibuat. Aktivitas majelis dinyatakan dihentikan. Tetapi bagi sejumlah perwakilan umat Islam, persoalan belum sepenuhnya selesai. Mereka menuntut komitmen tersebut benar-benar dibuktikan dan meminta aparat tetap memastikan tidak terjadi pengulangan. (Iky)
