Disdikbud Karawang Kaji Restorasi Bangunan Bersejarah dan Pelestarian Cagar Budaya

SDN Pisangsambo 1  yang telah resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Daerah sejak tahun 2023
SDN Pisangsambo 1  yang telah resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Daerah sejak tahun 2023
0 Komentar

“Belum ada arah dari pimpinan mengenai pembuatan museum. Pemanfaatan bangunan saat ini diprioritaskan untuk ruang kelas dan perpustakaan sekolah,” tegasnya.

Di sisi lain, Disdikbud Karawang juga menaruh perhatian pada kondisi bangunan bersejarah Eks-Kewedanaan. Bangunan yang sudah memiliki Detail Engineering Design (DED) tersebut saat ini masih menunggu arahan kebijakan dari pimpinan daerah terkait rencana rehabilitasi dan peruntukan pemanfaatannya di masa depan.

Guna mengantisipasi kerusakan yang lebih parah pada objek cagar budaya, pihak dinas terus berkoordinasi dengan petugas juru pelihara (jupel) serta melibatkan partisipasi aktif dari warga sekitar. Pengawasan lapangan dan tindakan pengamanan sementara, seperti pemagaran area, terus diterapkan untuk menjaga aset-aset bersejarah tersebut.(aufa)

0 Komentar