Setelah kejadian, Unit Opsnal Polsek Babelan langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian dan dibawa ke Polsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan.
Fakta lain terungkap dalam proses pemeriksaan. Polisi memastikan korban tengah mengandung.
Berdasarkan keterangan dokter Rumah Sakit Ananda Babelan, korban diketahui sedang hamil dengan usia kandungan sekitar tujuh bulan.
Baca Juga:Hormati Vonis Ade Kuswara, KPK Buka Pintu Pengembangan Kasus Ijon Proyek Pemkab BekasiPolresta Karawang Hadiri Apel Besar Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393
Hasil otopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati juga menemukan janin berusia tujuh bulan di dalam rahim korban. Janin tersebut berjenis kelamin perempuan dan dinyatakan turut meninggal dunia saat korban meninggal.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Untuk dalam hal ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan, dan mengumpulkan keterangan-keterangan dari saksi yang ada di TKP,” ujar Syafwardi. (Iky)
