KBEONLINE.ID KARAWANG – Persoalan akses jalan industri dan kerusakan infrastruktur di wilayah Bekasi dan Karawang menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyelaraskan langkah untuk menyelesaikan kendala perizinan pembukaan akses tol serta penanganan kerusakan jalan akibat aktivitas tambang.
Mengenai pembukaan akses tol di wilayah Bekasi, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengungkapkan bahwa kendala utama saat ini terletak pada proses perizinan.
“Memang di Bekasi ini harus ada yang jalannya sudah dicek. Sebetulnya ada kendala karena perizinan pembukaan akses tolnya. Jika membuka akses baru, perlu dipertanyakan apakah Detail Engineering Design (DED) sudah ada atau belum, karena DED tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Aep, Senin (14/9).
Baca Juga:HUT ke-393 Kabupaten Karawang, Ketua Komisi I DPRD Saepudin Zuhri: Mari Bersama Bangun DaerahSudah Mulai dari Agustus, ASN hingga Siswa di Kabupaten Bekasi Wajib Pakai Seragam Pramuka Setiap Tanggal 14
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembukaan akses tol industri sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah pusat. Pemprov Jabar mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera mengajukan usulan resmi agar proses penganggaran dan pembangunan dapat berjalan beriringan.
“Akses itu kan kewenangan Dirjen Kementerian PU. Nanti kita minta Pemkab Kabupaten Bekasi membuat usulan dibuatkannya akses tol untuk layanan jalan industri. Kalau pembangunan jalannya kita bangun, tapi aksesnya dari Kementerian PU. Nanti biar Pemda Kabupaten Bekasi mengajukan aksesnya, dan minggu depan saya ajak bupati untuk ketemu Menteri PU hari Rabu,” kata Dedi Mulyadi.
Sementara itu, penanganan jalur Badami-Loji di Karawang mendapat sorotan kritis dari masyarakat. Perwakilan pendemo, Irfan Maulana, mengingatkan pemerintah agar penggunaan dana negara tepat sasaran dan pelaku perusak jalan tetap dimintai pertanggungjawaban.
“Plang proyek jalan Badami-Loji itu murni menggunakan APBN. Tapi catat Pak Gubernur, jangan sampai penjahat hari ini, aktor utama perusak jalan Badami-Loji, dianggap sebagai pahlawan dengan syarat harus membangun jalan,” tegas Irfan.
Menjawab perihal anggaran jalan tersebut, Dedi Mulyadi menjelaskan skema pembiayaan perbaikan infrastruktur yang berasal dari pusat dan daerah. Pihaknya mengombinasikan pembiayaan APBN melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah serta APBD Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat perbaikan.
