KBEONLINE.ID – Memiliki penghasilan bulanan bukan berarti kondisi keuangan otomatis aman.
Bagi pekerja di Depok, satu kejadian tidak terduga seperti kehilangan pekerjaan, sakit, kendaraan rusak, atau kebutuhan keluarga mendadak bisa mengganggu keuangan jika tidak memiliki dana cadangan.
Pertanyaannya, berapa sebenarnya dana darurat yang ideal?
Kota Depok memiliki UMK 2026 sebesar Rp5.522.662. Angka tersebut dapat menjadi gambaran bagi pekerja ketika menyusun simulasi keuangan, tetapi dana darurat tidak dihitung sekadar dari besarnya gaji.
Patokan yang lebih tepat adalah jumlah pengeluaran wajib setiap bulan.
Baca Juga:Tak Perlu Capek Sikat Sepatu Sendiri! Ini 13 Jasa Cuci Sepatu di Bintara BekasiMau Bangun atau Renovasi Rumah? Ini 13 Toko Bangunan di Cibarusah yang Bisa Jadi Pilihan
Kementerian Keuangan menjelaskan, individu lajang tanpa tanggungan dapat menargetkan dana darurat sekitar tiga sampai enam kali biaya hidup bulanan.
Sementara mereka yang memiliki tanggungan, seperti keluarga atau anak, disarankan menyiapkan sekitar enam sampai 12 kali pengeluaran bulanan.
Lalu bagaimana pekerja di Depok bisa mulai menghitungnya? Berikut 13 tips berapa dana darurat yang ideal untuk pekerja di depok dikutip dari YouTube Theo Derick Jumat, (30/10/2026).
1. Hitung Pengeluaran Wajib, Bukan Sekadar Gaji
Langkah pertama adalah mencatat seluruh kebutuhan yang benar-benar harus dibayar setiap bulan.
Masukkan biaya makan, tempat tinggal, listrik, air, transportasi, internet, cicilan wajib, hingga kebutuhan keluarga.
Jangan langsung mengatakan, “Gaji saya Rp5,5 juta, berarti dana darurat saya harus Rp30 juta.” Angka tersebut belum tentu sesuai dengan kondisi setiap pekerja.
Jika pengeluaran wajib hanya Rp3 juta per bulan, misalnya, maka dasar perhitungannya adalah Rp3 juta tersebut.
2. Targetkan Minimal Tiga Bulan Pengeluaran
Baca Juga:12 Cara Cepat Menghafal Kosakata Bahasa Inggris, Nomor 6 Bikin Kata Baru Lebih Mudah NempelJangan Tunggu Ban Botak! Ini 13 Cara Merawat Ban Motor agar Lebih Awet dan Aman
Bagi pekerja lajang tanpa tanggungan dan memiliki pekerjaan relatif stabil, target awal tiga bulan pengeluaran bisa menjadi pijakan.
Misalnya pengeluaran wajib mencapai Rp3 juta setiap bulan.
Maka target dana darurat awal adalah Rp9 juta.
Angka tersebut belum harus langsung tersedia. Yang terpenting adalah mulai membangun kebiasaan menyisihkan uang secara konsisten.
3. Naikkan Menjadi Enam Bulan Jika Memiliki Tanggungan
Kebutuhan dana darurat berubah ketika seseorang sudah memiliki pasangan, anak, atau anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
Jika pengeluaran bulanan Rp4 juta, target enam bulan berarti Rp24 juta.
