Alhamdulillah! Honor Anggota Linmas di Karawang Naik Bulan Depan

Honor Anggota Linmas di Karawang Naik Bulan Depan
Honor Anggota Linmas di Karawang Naik Bulan Depan
0 Komentar

KBEONLINE.ID– Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Karawang honornya bakal dinaikkan.

Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.

Dalam acara ini dijelaskan tugas inti dari Linmas Desa yaitu melaksanakan perlindungan masyarakat, membantu aparat pemerintahan dalam pemeliharaan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di Desa.

Baca Juga:Para Wanita Harus Tahu, Manfaat Mentimun untuk Kesehatan Kulit dan Menurunkan Berat BadanKemarau Segera Lewat, Optimalkan Kondisi Hunian di Musim Hujan: Tips & Trik Gravel yang Harus Anda Ketahui!

LINMAS sendiri tidak pernah mendapatkan pelatihan dasar militer sejak tahun 2004 pembinaan LINMAS berada dibawah PEMDA melalui Satuan Pamong Praja ( POL PP ) hal ini didasari UU 32 tahun 2004 yang menyatakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, meliputi penyelenggaraan ketertiban umum

Saat ini honor linmas dari yang semula Rp 275 ribu per bulan menjadi Rp 325 ribu untuk tingkat desa, dan di tingkat kelurahan dari Rp 500 ribu menjadi Rp 550 ribu.

Sekretaris Satpol PP Karawang, Iis Muklisin, mengatakan sebanyak 3.090 Linmas mendapat kenaikan Rp 50 ribu dari perubahan anggaran Pemkab Karawang.

Ia mengatakan, para Linmas dapat merasakan tambahan honor di bulan November mendatang, serta kenaikan honor tersebut berlanjut untuk seterusnya.

“Mulai pencarian di bulan November-Desember, dan seterusnya,” kata Muklisin, Jum’at (13/10).

Untuk pencairan honor, nantinya para anggota Linmas dapat mengambil di Mako Satpol PP Karawang.

“Nantinya pencarian dari kami buat disalurkan ke anggota Linmas,” tukasnya. (gma)

0 Komentar