Fantastis, Anggaran Desa di Kabupaten Bekasi Rp 4 Miliar hingga Rp. 7 Miliar

Fantastis, Anggaran Desa di Kabupaten Bekasi Rp 4 Miliar hingga Rp. 7 Miliar
0 Komentar

KBEONLINE.ID-  Luar biasa, Anggaran Desa di Kabupaten Bekasi Rp 4 Miliar hingga Rp. 7 Miliar.

Desa di Kabupaten Bekasi mendapat anggaran besar untuk pembangunan wilayahnya. Rata-rata setiap desa menerima anggaran sekitar Rp 4 miliar sampai Rp7 miliar per tahun. Hal itu dikatakan Kepala DPMD kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, Selasa (29/11).

Rahmat menyebut, desa mendapatkan anggaran dari tiga tingkatan pemerintahan. Yakni Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (APBN).

Baca Juga:Makin Lengkap, Citra Swarna Grande Karawang Perhatikan Tersedianya Fasilitas Pendidikan, Mulai dari TK hingga SLTAKeren, Pemkab Bekasi Juara 3 PNS Berprestasi se Jawa Barat

Saat ini desa di Kabupaten Bekasi berjumlah 179 desa. Anggaran yang diterima setiap desa berbeda-beda.

“Rata-rata dengan APBD kabupaten, provinsi, dan pusat, Rp4 miliar sampai Rp7 miliar per tahun. Karena tergantung potensi di masing-masing desa,” katanya.

Rahmat menjelaskan, pencarian anggaran desa berlangsung beberapa tahap.

Desa yang masuk dalam kategori mandiri mendapatkan pencairan dalam tiga tahap.

Sedangkan desa yang tidak termasuk dalam kategori mandiri mendapatkan pencairan dalam dua tahap.

Realisasi anggaran desa ini diatur sesuai dengan rincian dan pedoman yang telah ditetapkan.

Sebagai contoh, anggaran dari APBD dialokasikan untuk pembayaran gaji atau honor.

Selanjutnya, anggaran dari pemerintah provinsi digunakan untuk pembangunan fisik, sementara anggaran dari pemerintah pusat, misalnya, difokuskan pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga:Indahnya Karawang Selatan Ketika 2 Tahun Tambang Dihentikan, Spesies Burung- burung Cantik NambahSiap Bertarung Habis-habisan, Ribuan Relawan Ganjar-Mahfud Tumplek Dengar Arahan Megawati

“Laporan pengerjaan diserahkan setiap pencarian. Lalu mau ke tahap berikutnya, mereka harus menyerahkan SPJ untuk diverifikasi. Setelah selesai diverifikasi dan memang sudah sesuai baru kita berikan pencairan berikutnya,” ucapnya. (mil)

0 Komentar