Husin Yazid: Indomatrik Terdaftar di KPU Pusat

Husin Yazid: Indomatrik Terdaftar di KPU Pusat
0 Komentar

KARAWANG– Pilkada Karawang tinggal hitungan hari. Meski semua kubu mengklaim unggul berdasarkan survei internal masing-masing, namun hanya paslon 03 Jimmy-Yusni yang berani membocorkan hasil survei sementara yang mengklaim unggul berikut rincian dan sebaran suara tiap wilayahnya. Kemudian sejmlahj media massa menyusul memunculkan boccoran survei paslon 02—yanbg juga mengklaim unggul. Dalam survei yang diklaim dilakukan lembaga survei Indomatrik, kubu Jimmy-Yusni unggul 41 persen disbanding Cellica-Aep yang 39 persen, disusul paslon Yessy-Adli dengan 19 persen. Tentu saja bocoran survei ini mengundang reaksi beragam. Terurama dari kubu 02 seperti yang tergambar dari update medsos pendukungnya dengan terang-terangan menyangsikan bocoran hasil survey itu. Bahkan ada yang sampai meragukan kredibilitas dan legalitas Indomatrik. Menanggapi hal itu, Direktur Riset Indomatrik Husin Yazid kepada KBE menjelaskan, yang meragukan legalitas Indometrik tentu saja orang-orang yang tidak mengerti dan asal kritik. “Indomatrik jelas terdaftar di KPU Pusat,” ujar Husin sambil menunjukkan sertifikat dari KPU Pusat tertanggal 18 Maret 2019. Ditambahkan, legalitas KPU itu berdasarkan akta pendirian Perkumpulan Lembaga Survey dan Riset Indonesia Tahun 2017 dan Keputusan Menkum HAM Nomor AHU -0001307 AH 01 07 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Lembaga Survey dan Riset Indonesia. Sementara soal hasil survey yang beredar di medsos tentang suara pilkada Karawang dan diklaim dari Indomatrik, Husin mengatakan tidak pernah mengeluarkan hasil survey. “Kami memang sedang melakukan survey lapangan dan kini survey tahap kedua. Tapi kami tidak pernah mengeluarkan hasil survey,” ungkapnya. (shn/red)

0 Komentar