Pensiunan PNS Pemkab Karawang Tagih Korpri, Uang Pensiunan dari 2022 belum Dibayarkan

Korpi
Ratusan pensiunan PNS mengaku belum menerima hak uang pensiun sejak tahun 2022 dan kini menagih agar hak segera dibayarkan.
0 Komentar

KBEonline.id – Ratusan pensiunan mengaku belum menerima hak uang pensiunnya sejak tahun 2022 dan kini menagih agar haknya segera dibayarkan. Acep Jamhuri yang sebelumnya menjabat Ketua Korpri mundur dari kursi ketua usai ia mundur dari jabatan Sekda Karawang. Kemunduran ia dari jabatan, meninggalkan jejak kurang baik di Korpri Karawang.

Ratusan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menagih uang pensiunan yang belum dibayarkan oleh Korpri setempat. Pagi kemarin, Selasa 1 Oktober 2024, perwakilan pensiunan PSN yang purna dari tahun 2022 dan 2023 mendatangi kantor Korpri Karawang, mempertanyakan alasan belum cairnya uang tersebut, termasuk meminta kejelasan kapan hak mereka akan diberikan.

Salah satu perwakilan pensiunan PSN, Juhdiana, mantan ASN di Disdikpora Karawang yang purnabakti tahun 2023 mengatakan, uang pensiunan (kadeudeuh) yang harus mereka terima sebesar Rp14 juta. Tapi sayangnya, semenjak mereka purna bakti di tahun 2022 dan 2023, hingga kini belum dibayarkan.

Baca Juga:Progam PKTD Sukadami Kembali Bergulir, Saluran Kali Bersih Ekonomi Masyarakat MeningkatPasangan ASIH Resmikan Mobil Pab Koling, Warga Bisa Nonton Film Habibie Ainun hingga Nobar Bola

Sementara, kata dia, ASN yang pensiun di tahun ini sudah ada yang diberikan. Untuk itu, Ia bersama 19 orang lainnya, perwakilan pensiunan ASN Pemkab Karawang 2022 dan 2023 mendatangi kantor Korpri setempat untuk beraudiensi.

“Ini bukan demo, tapi hanya untuk melakukan audiensi, mempertanyakan alasan belum cairnya uang tersebut, termasuk meminta kejelasan kapan hak mereka akan diberikan,” ujarnya, saat ditemui KBE, usai gelar audiensi.

Kata dia, dirinya bersama ratusan pensiunan PNS berhak mempertanyakan hal tersebut. Pasalnya, hingga hari ini tak ada kejelasan terkait pencairan itu.

“Kewajiban kami sebagai ASN yang setiap bulan iuran sudah selesai. Sekarang tinggal kewajiban Korpri memberikan hak kami,” ucap dia.

Juhdiana memaparkan, dari informasi yang didapatnya, total pensiunan yang belum diberikan uang pensiunannya berjumlah sekitar 700 orang. Dan besaran uang yang harus diterimanya, sama semua, sebesar Rp14 juta. “Semua sama, menerima Rp14 juta,” katanya.

Ia menjelaskan, saat audiensi itu, pihak Korpri Karawang beralasan, belum dibayarkannya uang pensiunan itu karena terbentur oleh kekosongan ketua dalam kepengurusan Korpri Karawang.

“Alasannya itu. Kami cuma ingin secepatnya hak kami diberikan. Itu saja,” katanya.

0 Komentar