Satpol PP Didesak Setop Proyek Unsika

Satpol PP Didesak Setop Proyek Unsika
Satpol PP Karawang didesak segera menyetop seluruh aktivitas pembangunan proyek laboratorium Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) di Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur. Hal ini lantaran perguruan tinggi plat merah itu belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemkab Karawang.
0 Komentar

DIDUGA BELUM KANTONGI IMBALUMNUS: HARUSNYA BERIKAN CONTOH BAIK

KARAWANG- Satpol PP Karawang didesak segera menyetop seluruh aktivitas pembangunan proyek laboratorium Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) di Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur. Hal ini lantaran perguruan tinggi plat merah itu belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemkab Karawang. Langkah Unsika berani melakukan seremoni pelektakan batu pertama dan mengerjakan pembanguanan disayangkan oleh banyak pihak setelah kabar belum mengantongi IMB muncul ke publik. Unsika sebagai perguruan tinggi dinilai seharunya memberikan contoh yang baik, termasuk melengkapi perizinan sebelum melakukan pembangunan. “Unsika sebagai lembaga pendidikan seharusnya lebih taat aturan, saat ini proyek Unsika belum memiliki IMB dan itu harus diselesaikan dulu,” ujar praktisi hukum, Asep Agustian. Askun mendesak Pemkab Karawang dalam hal ini Satpol PP Karawang segera turun ke lokasi proyek untuk menyetop seluruh kegiatan di sana sampai seluruh perizinan dikantongi oleh Unsika. “Maka dari itu, saya mendesak agar Satpol PP menghentikan kegiatan proyek, sampai perizinan semua dapat diselesaikan,” imbuhnya.

Askun yang juga tercatat sebagai alumnus Unsiak mengaku sangat malu atas terjadinya kejadian ini. Pasalnya lembaga pendidikan yang seharusnya memberikan contoh yang baik, malah sebaliknya terkesan tidak taat hukum.

“Saat ini unsika terkesan banyak kepentingan, saya sebagai alumni merasa malu, disana kan lembaga pendidikan sangat paham dengan aturan, tapi kenapa malah melanggar hukum dengan terus melaksanakan pembangunan, tanpa belum memiliki IMB,” tandasnya.

Baca Juga:Dicap Kampung Begal, Padahal Penduduk Aslinya ReligiusWisata Religi Sepi Pengunjung

Lebih lanjut Askun juga menyinggung keberanian Kasatpol PP Karawang dalam menegakan Perda, dengan adanya hal ini Pol PP harus tidak pandang bulu dalam menindak.

“Kasatpol PP Asep Wahyu harus berani, kalau tidak berani mundur saja sebagai Kasatpol PP Karawang,” tandasnya. Untuk diketahui, PT Anugrah Bangun Kencana (PT. ABK) menjadi pihak swasta yang dipilih oleh Unsika Karawang untuk melakukan pengerjaan dengan nilai penawaran pengerjaan proyek Rp. 76,5 miliar dari nilai pagu proyek sebesar Rp. 95,7 miliar. Perusahaan ini pada tahun 2015 lalu pernah masuk ke dalam daftar blacklist atau masuk dalam daftar hitam penyedia jasa konstruksi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hal ini juga sudah diakui oleh pihak Unsika. Namun, beralasan pada tahun 2020 sudah tak lagi masuk daftar blacklist, satu-satunya kampus negeri di Karawang ini pun menolelirnya. Di lokasi terpisah, Alumnus Unsika Karawang yang saat ini berprofesi sebagai praktisi hukum, Alex Safri Winando menilai sulitnya akases jalan terkesan sebagai alasan mempertanyakan kenapa perusahaan yang memiliki rekam jejak daftar hitam LKPP bisa menjadi pemenang tender. Kendati, pihak Unsika menyebut saat ini PT ABK tak lagi diblacklist, akan tetapi, Alex menilai Unsika sebagai sebuah lembaga atau institusi pendidikan, bisa memberikan contoh clean and clear sepenuhnya saat memilih rekanan yang ditunjuk untuk melaksakanan proyek pembangunan. Apalagi, pembangunan ini uangnya bersumber dari uang negara. “Saya minta Unsika jangan anggap hal-hal semacam ini sebagai persoalan yang sepele. Nanti kalau hal-hal tidak diinginkan terjadi, kita semua hanya bisa menyesali. Ingat, saat ini Unsika bertatus sebagai kampus plat merah. Isu sekesil apa pun bisa berbanding lurus dengan citra kampus di mata publik, bahka di mata pemangku kebijakan sendiri,” katanya. Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Selain pembangunan lab yang tengah jadi sorotan. Unsika pun kin tengah terancam diperiksa oleh kejaksaan lantaran dugaan kasus korupsi—menyusul adanya sejumlah pembangunan mangkrak di kampus Unsika Karawang. Penanganan kasus dugaan korupsi Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mendapat dukungan sejumlah elemen di Karawang. Mereka meminta Kejari bisa mengungkap sinyalemen masyarakat selama ini terkait sejumlah proyek pembangunan yang dilaksanakan Unsika, karena selalu bermasalah. Apalagi sejumlah bangunan yang sudah selesai dikerjakan tidak semua bisa digunakan. “Kami selama ini mengamati proyek Unsika selalu bermasalah. Seperti pembangunan salah satu gedung yang sempat mangkrak dan harus dilaksanakan adendum berkali-kali baru selesai. Padahal nilai proyek mencapai miliaran rupiah,” kata Direktur Karawang Bugeting Control, Riky Mulyana, kemarin (7/4/2021). Menurut Riky, dengan ditangani kasus dugaan korupsi Unsika dapat menepis rasa penasaran masyarakat selama ini tentang sejumlah pekerjaan di Unsika. Dia berharap Kejari Karawang bekerja profesional dan dapat mengungkap secara terang benderang. ” Biar masyarakat Karawang tahu apa yang sebenarnya terjadi,” katanya. Senada dengan itu Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin mengapresiasi atas penanganan dugaan korupsi di Unsika. Dia meminta penegak hukum mengungkap dugaan korupsi di wilayah akademis tersebut secara tuntas. Apalagi saat ini laporan surah diterima oleh Kejari Karawang. “Pada dasarnya kami serahkan dugaan kasus korupsi ini kepada penegak hukum. Kami secara kelembagaan sangat mendukung upaya pengungkapan kasus ini,” ujarnya. Ia mengaku tidak banyak tahu tentang kasus tersebut sebelumnya. Namun ia percaya penanganan yang dilakukan Kejari Karawang dapat memperjelas kebenaran kasus ini. “Kami percayakan saja sama Kejari Karawang sebagai pihak yang berwenang,” katanya. Sebelumnya, ejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengkaji laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Universitas Negeri Karawang (Unsika). Sejumlah proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah di kampus Unsika disinyalir tak sesuai spesifikasi dan menimbulkan kerugian negara. Saat ini, Kejari Karawang sudah membentuk tim untuk melakukan telaah atas laporan tersebut. “Iya baru laporan pengaduan yang masuk ke kami. Kami masih melakukan telaah atas laporan tersebut. Jadi belum ada pemeriksaan apa-apa kok. Namanya laporan masyarakat harus kami proses. Kemudian kami telaah apakah memenuhi unsur korupsi apa tidak, ” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang Dannie, Sabtu (3/4/2021). Menurut Dannie, laporan kasus dugaan korupsi oleh masyarakat sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. Namun pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah laporan tersebut akan masuk wilayah penyelidikan dan dilakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait terhadap sejumlah proyek di Unsika. “Masih terlalu dini untuk melakukan itu. Tunggu saja hasil telaah kami nanti. Tapi yang pasti jika memang alat bukti yang disampaikan lengkap dan memenuhi unsur akan kita proses lebih lanjut, ” ujarnya.

0 Komentar