Masihkah Pemerintahan Jokowi Berpihak pada Petani? Tahun 2024 Subsidi Pupuk Dikurangi Sampai 50 Persen

Tahun 2024 Subsidi Pupuk Dikurangi Sampai 50 Persen
Tahun 2024 Subsidi Pupuk Dikurangi Sampai 50 Persen
0 Komentar

Sebeumnya Kementan menetapkan tahun 2024 ini subsidi pupuk diberikan sebesar Rp26,68 triliun. Tentu saja alokasi tersebut masih jauh dari kebutuhan yang ada.

Koordinator Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian (Kementan) Yanti Erma mengakui adanya ketimpangan antara kebutuhan di lapangan dengan alokasi anggaran yang ada.

“Anggaran Rp26 triliun dari pagu indikatif, ketika kita coba pendekatan RKPP Audited 2022, kita hanya bisa mendapatkan 4,8 juta untuk tahun ini, padahal kebutuhan 10,7 juta untuk dua jenis pupuk, urea dan NPK, ngga ada separuh itu yang bisa didapat petani kalau proporsional berdasar RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok),” katanya saat itu.

Baca Juga:Kampanye Akbar Anies di Cikarang Disusupi Banyak Copet, Ibu Ini Baru Sadar Tasnya dalam Kondisi TerbukaReka Ulang Pembunuhan Sadis Karyawan Toyota Dipenuhi Warga: Jangan Sampai Punya Istri Seperti Itu

RDKK merupakan rencana kebutuhan sarana produksi pertanian untuk satu musim/siklus usaha yang disusun berdasarkan musyawarah anggota Kelompok Tani, termasuk rencana kebutuhan pupuk bersubsidi.

Masing-masing Kelompok Tani perlu mengajukan kebutuhan rencananya dalam program satu tahun ke depan ke Kementan.

Dikatakan, akan ada perubahan skema subsidi pupuk menjadi Bantuan Langsung Petani (BLP).
Bantuan tersebut nantinya akan ditransfer langsung ke petani melalui rekening perbankan atau dompet digital milik petani. Perubahan skema ini dilakukan pada 2023 namun dasar penyalurannya masih pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Terus terang di tahun 2023 ini karena gencar harus dilakukan BLP sehingga kita coba, kami harus seperti apa? Ini dengan BLP, sementara di saat kami mengajukan kami masih mengacu Permentan 10 existing, kami coba mengajukan Kepmen alokasi, tapi pimpinan kami bermasalah, jadi ngga bisa diajukan, kemudian pergantian sampai 3 menteri,” ujar Yanti saat itu. **

0 Komentar