Pemda Bekasi Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 

Ilustrasi Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dinkop UKM dan Pemkec Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. --KBEonline--
0 Komentar

CIKARANG SELATAN, KBEonline.id – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi, saat ini masih dalam proses sosialisasi. Sosialisasi dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM dan pemerintah kecamatan setempat.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten ini, Syahwono Aji mengatakan, hingga kini belum ada desa yang sudah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih.

” Sampai saat ini belum ada koperasi desa merah putih yang terbentuk. Ini juga baru tahap sosialisasi. Setelah itu di musdeskan oleh desanya masing-masing,” kata Syahwono kepada Cikarang Ekspres, Senin (5/5/25).

Baca Juga:MUI Karawang Tegaskan Hukum Vasektomi Haram dalam IslamKetua DPRD Kabupaten Bekasi: RPJMD Harus Jawab Kesenjangan Wilayah

Ia menyebut, setelah di musdeskan oleh desanya masing-masing kemudian Dinas Koperasi akan memfasilitasi dalam legal standing. Kemudian ia juga menegaskan bawah pengurus koperasi desa merah putih tidak mendapat honor.

“Untuk pengelolaan koperasi desa merah putih ini, para pengurus tidak mendapatkan honor. Adapun gajinya dilihat dari bagaimana pengelolaan koperasi itu sendiri,” ucapnya.

4 Desa di Kecamatan Cikarang Selatan sudah melakukan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih

Sementara itu, Camat Kecamatan Cikarang Selatan Muhammad Said, menyebut dari 7 desa baru ada 4 desa di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan yang sudah melakukan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih. Diantaranya desa sukadami, desa ciantra, desa serang dan desa sukaresmi.

” Untuk tiga desa lagi di targetkan selesai besok (Rabu), yakni desa cibatu, desa pasir sari dan desa sukasejati,” kata Said.

Setelah 7 desa menyelesaikan Musdesus kemudian pemerintah kecamatan akan melaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten ini untung segera di legalkan.

Sementara itu, Kepada Desa Ciantra, Mulyadi Fernando mengatakan, dalam menjaring Sumbar Daya Manusia (SDM) dalam mengelola Koperasi Desa Merah Putih, khususnya di desa ciantra sangat berhati-hati karena berkaitan dengan pengelolaan keuangan.

Baca Juga:Bupati Bekasi Blak-blakan: Bodo Amat yang Nggak Suka Saya, Ini Alasannya!Normalisasi dan Penertiban Bangli Berlanjut, Bupati Bekasi: Ini Untuk Masa Depan Anak Cucu Kita

” Karena memang kepada desa ini sebagai pengawas. Jadi apabila ada pengurus atau anggota koperasi ini melakukan penyelewengan keuangan koperasi,maka kades selaku pengawas akan kena dampaknya. Jadi untuk menentukan SDM yang benar-benar bisa dipercaya dalam mengelola Koperasi Desa Merah Putih ini,” terangnya.

0 Komentar