Sejumlah Pengurus PCNU Karawang Diberhentikan, Desak PBNU Lakukan Evaluasi 

PCNU Karawang.
Sejumlah Pengurus PCNU Karawang Diberhentikan, Desak PBNU Lakukan Evaluasi. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Sejumlah pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang yang diberhentikan secara sepihak menyampaikan protes keras terhadap keputusan tersebut. Mereka mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat untuk melakukan monitoring internal terhadap dinamika kepengurusan di PCNU Karawang.

“Ini keputusan sepihak yang mencederai tradisi musyawarah dalam tubuh NU. Kami minta PBNU dan PWNU monitoring untuk mengevaluasi kepengurusan di PCNU Karawang,” ujar Nurali, salah satu pengurus yang diberhentikan, Senin, 5/5/2025.

Adapun lima pengurus yang diberhentikan antara lain Abdul Majid (Wakil Ketua), Ahmad Nahrowi dan Yopi Kurniawan (Wakil Sekretaris), serta Jaa Maliki dan Nurali (A’wan PCNU Karawang).

Baca Juga:Pembangunan Bendungan Srengseng Hilir (BSH) Kejar Target Selesai November 2025Brits Hotel Karawang Hadirkan Layanan Antar-Jemput Gratis ke Stasiun Whoosh: Komitmen Nyata Kenyamanan Tamu

Pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Rapat Gabungan Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Karawang yang digelar pada Senin, 28 April 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Rais Syuriyah, Kiai Zubair Wasith.

Keputusan itu kemudian dituangkan dalam surat permohonan rekomendasi kepada PWNU Jawa Barat dengan nomor 48/PC.01/A.I.02.44/1119/04/2025. Namun, para pengurus yang diberhentikan menilai keputusan itu sarat kepentingan pribadi.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa Ketua Tanfidziyah, Deden Permana, sedang panik dan tidak siap menghadapi konflik internal,” tegas Nurali.

Ia menuding pemberhentian tersebut adalah bagian dari upaya Deden untuk mengamankan posisinya, terlebih pasca dipecat dari Ketua BPC Gapensi Karawang pada 16 April 2025 karena persoalan keuangan.

“Pemberhentian lima pengurus ini demi memberi kenyamanan pada Deden untuk menjalankan agendanya, karena Rais Syuriyah seolah merestui semua langkahnya,” tambah Nurali.

Para pengurus menilai tindakan ini jauh dari semangat musyawarah yang menjadi tradisi Nahdlatul Ulama. “Seharusnya sebelum ada pemberhentian, dilakukan tabayyun. Ini semua dilakukan dengan pendekatan emosional dan reaktif,” katanya.

Mereka juga menyebut alasan pemberhentian karena tidak aktif sangat tidak rasional. “Kalau alasannya tidak aktif, banyak pengurus lain juga yang jarang terlibat tapi tidak diberhentikan. Kami justru dicopot karena beda sikap politik pada Pilkada 2024,” ujar Ahmad Nahrowi.

Baca Juga:Proyek Pembangunan Rehabilitasi Stadion Singaperbangsa Dilanjutkan, Pemkab Karawang Siapkan Rp15 MiliarPemda Bekasi Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 

Dalam kritiknya, para pengurus juga menyinggung latar belakang Deden Permana sebagai Ketua PCNU Karawang yang tidak berasal dari hasil Konfercab, melainkan melalui rapat pleno setelah pengunduran diri ketua sebelumnya.

0 Komentar