KBEonline.id, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah berada dalam fase krusial penataan birokrasi, menyusul masih banyaknya jabatan strategis yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Tercatat, lebih dari 80 posisi jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi saat ini masih berstatus sementara sebagai Plt.
Kondisi tersebut membuat roda organisasi pemerintahan berjalan dengan skema sementara, sambil menunggu pengisian jabatan definitif secara penuh.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa penunjukan dan penempatan pejabat Plt dilakukan dengan mengacu pada sistem merit, yakni berdasarkan kemampuan, pengalaman, serta kesesuaian bidang kerja.
Baca Juga:Skema Angsuran KUR BNI 2026 Plafon Rp500 Juta, Solusi Modal Usaha dengan Proses MudahDownload Gratis! 20+ Kartu Ucapan Hari Kartini 2026, Cocok untuk Caption Medsos
“Penempatan Plt itu kita lihat dari kemampuan, pengalaman, sesuai dengan merit sistem. Jadi disesuaikan dengan bidangnya ke depan,” ujar Asep Surya Atmaja kepada Cikarang Ekspres, Selasa (14/04).
Asep menyebut, evaluasi terhadap kinerja pejabat Plt dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Masa jabatan tersebut dapat diperpanjang maksimal dua kali periode, bergantung pada hasil penilaian kinerja.
“Saat ini baru berjalan tiga bulan. Nanti kita evaluasi lagi. Kalau bagus kita perpanjang, kalau tidak bagus kita ganti. Ini bisa diperpanjang dua kali per tiga bulan,” katanya.
Meski demikian, banyaknya jabatan Plt dinilai menjadi tantangan serius bagi stabilitas birokrasi. Status sementara dinilai berpotensi mempengaruhi efektivitas pengambilan keputusan dan kesinambungan program kerja.
Untuk itu, Asep memastikan akan segera melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas langkah pengisian jabatan definitif.
“Saya akan ke Kemendagri minggu-minggu ini, karena ada lebih dari 80 jabatan yang masih Plt. Kita ingin ada arahan ke depan, supaya pemerintahan tidak pincang dan tetap berjalan,” imbuhnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamluddin, menilai banyaknya posisi Plt di Kabupaten Bekasi mencerminkan rapuhnya sistem birokrasi di daerah tersebut.
Baca Juga:Bejat! Kakek 70 Tahun di Lumajang Perkosa Anak Disabilitas Mental hingga HamilHarga Emas Antam Hari Ini 14 April 2026 Meroket hingga Level Rp 2.863.000 per gram, Cek Buybacknya
“Jumlah 80 jabatan Plt itu tidak ideal. Situasi ini membuat pengambilan kebijakan menjadi rapuh dan berisiko dijadikan komoditas politik,” ujar Hamluddin.
Menurutnya, keterbatasan kewenangan yang dimiliki Plt membuat mereka tidak leluasa dalam mengambil keputusan penting. Hal ini berdampak pada arah kebijakan yang cenderung terpusat.
