Begini Cara Ade Kunang Terima Duit Rp 8,5 Miliar dari Sarjan, Ternyata Penghubungnya Seorang Polisi

Ade Kunang
Ade Kunang di Sidang PN Tipikor Bandung.
0 Komentar

KBEonline.id – Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, mengakui telah menerima aliran dana sebesar Rp 8,5 miliar dari terdakwa Sarjan.

Pengakuan tersebut disampaikan dalam persidangan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintahan Kabupaten Bekasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung (15/4/2026).

Dalam kesaksiannya di hadapan Hakim Ketua Novian Saputra, Ade mengungkapkan bahwa uang tersebut digunakan untuk menutup biaya politik pasca-Pilkada 2024. Penyerahan uang diduga dilakukan secara bertahap, bahkan dimulai sebelum dirinya resmi dilantik sebagai bupati.

Baca Juga:Drama Sosial Akses Rumah Ditutup di Tambun, 12 Tahun Menghuni Tiba-tiba  Ditembok Sekelompok OrangAncaman Cuaca Ekstrem dan Gagal Panen, Stok Pangan Kabupaten Bekasi Masuk Level Waspada

“Saya sampaikan ingin meminjam uang ke Sarjan lewat Sugiarto,” ujar Ade saat memberikan keterangan di kursi saksi.

Ade menjelaskan, termin pertama penerimaan dana terjadi di kediaman pribadinya. Saat itu, uang tunai senilai Rp 500 juta diserahkan dalam kemasan kantong plastik kresek. Meski mencapai miliaran rupiah, ia berdalih bahwa seluruh uang tersebut merupakan pinjaman operasional yang disepakati secara lisan tanpa agunan.

Nama oknum anggota kepolisian, Yayat Sudrajat, kembali mencuat dalam persidangan ini. Yayat disebut sebagai sosok yang memfasilitasi pertemuan awal antara Ade Kuswara Kunang dengan Sarjan.

Selain untuk kepentingan pribadi, Ade membeberkan bahwa sebagian dana tersebut mengalir untuk membiayai kegiatan internal PDI Perjuangan. Sebagai Ketua DPC PDIP Bekasi, ia mengaku menyetorkan uang untuk keperluan konferensi daerah dan cabang.

“Sebagai kader, keterlibatan untuk membantu kegiatan partai adalah normal,” dalih Ade.

Ia merinci sebesar Rp150 juta diserahkan kepada panitia bernama Asep untuk keperluan Konperda PDIP Jawa Barat. Selanjutnya, sebesar Rp170 juta dialokasikan untuk kegiatan Konpercab PDIP Bekasi. Sementara itu, sisa uang lainnya digunakan untuk kebutuhan operasional harian.

Meski mengakui adanya aliran dana yang masif, Ade Kuswara Kunang tetap membantah adanya komitmen pengarahan proyek di lima dinas strategis Pemkab Bekasi sebagai imbalan. Ia juga mengklaim tidak mengetahui secara rinci mengenai tradisi fee proyek yang kerap terjadi di wilayahnya.

Baca Juga:TERUNGKAP, Siswi SMA di Cibuaya Korban Pelecehan oleh Gurunya Ternyata Sudah Berhubungan Secara Diam-diam Ngumpet di Gubug Cikampek Barat, Bandar Obat Keras Dawuan Diringkus Polisi

Jabatan Ade sebagai Bupati Bekasi terhenti setelah hanya menjabat selama sembilan bulan akibat operasi penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp204 juta.

0 Komentar