KBEonline.id- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru Komarudin (35) terhadap siswi sekolah menengah atas (SMA) mulai terungkap setelah keluarga korban mengetahui hubungan tersebut dan penelusuran oleh pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Kepala Bidang PPA, Karina Nur Regina, mengungkapkan pihaknya telah menemui korban untuk menggali keterangan secara langsung.
Pertemuan tersebut dilakukan bersama tim pendamping usai waktu dzuhur di kediaman korban.
Baca Juga:Ngumpet di Gubug Cikampek Barat, Bandar Obat Keras Dawuan Diringkus PolisiPertamina Geothermal Energy -PLN IP Sepakati Tarif Listrik, Proyek Lahendong Bottoming Unit 15 MW Lanjut
“Kami sudah menemui korban secara langsung bersama tim untuk memastikan kondisi dan kronologi kejadian,” ujar Karina, Rabu (15/4).
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi di rumah teman pelaku, bukan di hotel sebagaimana sempat beredar. Korban mengaku telah menjalin hubungan dengan pelaku dalam kurun waktu cukup lama.
“Menurut pengakuan korban, hubungan itu sudah berlangsung selama satu tahun lima bulan,” jelasnya.
Karina menambahkan, hubungan tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan orang tua korban. Selama ini, korban menjalani hubungan secara diam-diam atau backstreet dengan pelaku.
“Orang tuanya tidak mengetahui karena hubungan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kondisi keluarga korban juga memang tidak utuh, sehingga pengawasan menjadi terbatas,” katanya.
Kasus ini mulai terungkap ketika keluarga mencurigai pergerakan korban yang hendak pergi ke Bogor bersama pelaku.
Kecurigaan tersebut berujung pada pengakuan korban setelah dikonfirmasi oleh pihak keluarga.
Baca Juga:Dapat 27 Persen Suara Perawat dan Nakes, Alfian Terpilih Pimpin Komite Kesehatan RSUD KarawangBayukarta, Hastin, Saraswati, Primaya, Proklamasi dan 6 RS Turun Status, Terancam Sanksi Berat, BPJS Macet
“Dari situ akhirnya korban mengaku dan terbuka mengenai kejadian yang dialaminya selama ini,” ungkap Karina.
Meski demikian, pihak keluarga korban hingga saat ini belum bersedia membawa kasus tersebut ke ranah hukum. PPA pun berupaya melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan untuk menindaklanjuti status pelaku sebagai tenaga pendidik.
“Kami masih berkoordinasi dengan KCD. Informasinya sudah ada tindakan terhadap guru tersebut, namun kami masih menunggu kejelasan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi korban kini mulai berangsur pulih dan telah kembali bersekolah setelah sempat mengalami ketakutan. Dukungan dari teman-teman sekolah menjadi salah satu faktor yang membantu pemulihan mental korban.
“Alhamdulillah, korban sudah mulai sekolah kembali. Teman-temannya juga memberikan dukungan sehingga korban perlahan kembali percaya diri,” tutup Karina.(Aufa)
