KARAWANG, KBEonline.id — Aliansi organisasi masyarakat (ormas) Islam Kabupaten Karawang mendatangi DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran operasional tempat usaha Theatre Night Mart (TNM), Senin (20/4/2026).
Kedatangan mereka bertujuan mendorong adanya langkah tegas dari pemerintah daerah terhadap usaha yang dinilai tidak berjalan sesuai dengan izin yang dimiliki.
Audiensi berlangsung dengan serius dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI), tokoh pesantren, hingga praktisi hukum dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Baca Juga:Perkuat Keberlanjutan Usaha, Disperindagkop UKM Karawang Monitoring IKM Penerima Bantuan 2025IPW Desak Usut Dugaan Polisi “Main Proyek” di Bekasi
Dalam forum tersebut, para peserta menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara izin usaha yang tercatat sebagai restoran dengan aktivitas di lapangan yang disebut menyerupai tempat hiburan malam.
Ketua DPD GSI Karawang, Lukman Jaelani, mempertanyakan kejelasan legalitas usaha sekaligus mendorong adanya penegakan aturan terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Jadi izinnya itu apa? Restoran dan lain sebagainya, ya? Restoran dan bar. Nah, di situ kalau sudah ada pelanggaran publik, seharusnya ada pidana atau sanksi bagi mereka,” ujarnya.
Meski demikian, Lukman menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus tetap dilakukan secara bijak dengan menjaga situasi tetap kondusif.
“Terlepas dari proses hukum, kita ingin prosesnya dilakukan secara kekeluargaan. Bagaimana caranya supaya semua pihak merasa nyaman,” katanya.
Ia juga mengusulkan langkah penanganan melalui mekanisme administratif, seperti penghentian sementara operasional atau penyegelan, sambil menunggu proses lanjutan dari instansi terkait.
Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui DPRD menjadi jalur penting agar persoalan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara resmi.
Baca Juga:Ribuan Jemaah Haji Bekasi Siap TerbangJemaah Cadangan Terakomodasi, 1.783 Jemaah Haji Karawang Siap Berangkat
Dalam audiensi tersebut, Komisi I DPRD Karawang tidak dapat hadir karena sedang menjalankan kunjungan dinas ke luar kota. Pertemuan tetap berlangsung dan diwakili oleh anggota DPRD, Wahidin.
“InsyaAllah surat rekomendasi besok sudah keluar, namun saat ini masih menunggu tanda tangan Ketua DPRD,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Ketua DPRD Karawang berhalangan hadir karena tengah berduka atas meninggalnya anggota keluarga.
Sebelumnya, DPRD bersama Satpol PP dan MUI telah melakukan inspeksi lapangan dan menemukan indikasi aktivitas yang tidak sesuai dengan perizinan usaha yang dimiliki.
