BEKASI, KBEonline.id – Keberadaan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bekasi yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dinilai harus segera dibenahi. DPRD Kabupaten Bekasi mendorong evaluasi dilakukan, meski kewenangan sanksi hingga penutupan berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Data yang dihimpun Cikarang Ekspres, sebanyak 190 dapur SPPG program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi belum mengantongi SLHS. Dari total 282 dapur SPPG yang telah beroperasi di 23 kecamatan dan 90 desa, baru 92 dapur yang telah memiliki sertifikat tersebut, sementara sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam mengatakan, seluruh SPPG yang belum memenuhi syarat administrasi, terutama terkait jaminan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat, wajib segera melengkapi seluruh ketentuan.
Baca Juga:Pemkab Bekasi Kerahkan 32 Tim Awasi Hewan Kurban Jelang Idul AdhaBPBD Kabupaten Bekasi Gelar Simulasi Banjir, Relawan Adu Keterampilan di Air pada HKB 2026
“Untuk SPPG di wilayah Kabupaten Bekasi terkhusus yang belum memenuhi persyaratan administrasi ketentuan wajib yang harus dipenuhi oleh SPPG dalam rangka menjamin kelayakan kesehatan dan keselamatan sifatnya wajib segera melengkapinya,”ujar Saeful Islam kepada Cikarang Ekspres, Rabu (22/04).
Menurut Saeful, polemik yang berkembang saat ini prihal apakah SPPG yang belum memiliki SLHS harus ditutup sementara masih menjadi perdebatan. Namun, keputusan penutupan bukan menjadi kewenangan daerah.
“Ini juga wacana penutupan atau tidak memang masih menjadi debat kusir. Kalau bicara penutupan itu tugasnya BGN. Kalau ada SPPG belum lengkap dan berkaitan dengan jaminan kesehatan serta keselamatan penerima manfaat, itu kewenangan BGN,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis yang tak hanya menyasar pemenuhan gizi siswa menuju Indonesia Emas, tetapi juga menopang pergerakan ekonomi dan ketahanan pangan.
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini kan sebuah program yang bagus dimana menyongsong generasi Indonesia Emas 2024. Selain itu pertumbuhan ekonomi juga bergerak disitu, ketahanan pangan dan lain-lainnya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, keberadaan SPPG juga didorong melibatkan produk lokal, termasuk membeli bahan pokok dari pelaku UMKM setempat agar dampak ekonomi program ikut dirasakan masyarakat.
