Lebih lanjut disampaikan bahwa hingga saat ini dugaan sementara mengarah pada korban terjerat benang, namun kepolisian tetap membuka kemungkinan lain sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Kami menghormati keputusan keluarga korban yang menolak autopsi. Namun demikian, kami tetap mengumpulkan informasi dan keterangan yang ada guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam kejadian ini,” tambahnya.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas kejadian tersebut dan juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di wilayah terbuka yang rawan aktivitas layangan. Benang layangan, terutama yang menggunakan bahan tertentu, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. (rie)
