“Kalau ada, laporkan ke kami melalui layanan 110, polsek terdekat atau program CLBK, Curhat Langsung ke Bunda Kapolres,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi IX, Obon Tabroni menilai penanganan penyalahgunaan obat keras tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
“Ketika bicara tindakan itu penting, proses hukum penting, lebih penting juga bagaimana sosialisasi. Karena ternyata masih banyak masyarakat yang belum paham dampak obat itu apa,” kata Obon.
Baca Juga:Mahasiswa Cipayung Plus Dibungkam, Pemkab Bekasi Siapkan Kursi StrategisBegini Cara Menjadi Rajin ala Orang China : Ternyata Bukan Sekedar Kerja Keras
Ia menilai Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar memiliki tantangan besar terkait penyalahgunaan narkotika dan obat keras di kalangan pekerja.
Menurut dia, apabila persoalan di lingkungan pekerja dapat ditangani, maka dampaknya juga akan dirasakan masyarakat secara luas.
“Kalau persoalan di pekerja bisa ditangani, maka sebagian persoalan di Kabupaten Bekasi juga bisa ikut tertangani,” tandasnya. (Iky)
