DPKPP Awasi Hewan Kurban di Karawang, Waspada Antraks, Penyakit Mulut dan Kuku dan Lumpy Skin Disease

distan
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Nani Dwi Astuti.
0 Komentar

KBEonline.id— Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang meningkatkan pengawasan kesehatan hewan kurban guna mengantisipasi penyebaran penyakit menular pada ternak yang berpotensi merugikan peternak maupun membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala DPKPP Kabupaten Karawang, Rohman, melalui Kepala Bidang Peternakan Nani Dwi Astuti, mengatakan terdapat beberapa penyakit hewan yang menjadi perhatian khusus menjelang meningkatnya aktivitas perdagangan hewan kurban.

“Beberapa penyakit seperti antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan jembrana sangat perlu untuk diwaspadai menjelang Idul Adha,” ujarnya, Kamis (7/5).

Baca Juga:6 Tempat Hiburan Malam di Karawang Disidak, Kaze Cafe, No Name, dan D’Sultan Reborn Belum Berizin MinolPenipuan Kerja ke Luar Karawang Makin Marak, Kadisnakertrans Ingatkan Prosedur Antar Kerja Antar Daerah

Ia menjelaskan, antraks merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia dan disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis. Penyakit tersebut menjadi perhatian serius karena dapat menyerang hewan ternak seperti sapi dan kambing serta berisiko terhadap kesehatan masyarakat apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.

“Pengawasan terhadap antraks harus dilakukan secara ketat karena penyakit ini dapat berdampak langsung terhadap kesehatan manusia jika hewan terinfeksi tidak segera terdeteksi,” katanya.

Selain antraks, DPKPP juga mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Penyakit tersebut diketahui memiliki tingkat penularan yang cukup cepat di kalangan ternak.

“PMK memang tidak menular ke manusia, tetapi penyebarannya pada ternak sangat cepat dan dapat menurunkan produktivitas maupun kondisi kesehatan hewan,” jelas Nani.

Nani mengingatkan peternak dan pedagang terhadap ancaman Lumpy Skin Disease (LSD), yaitu penyakit yang disebabkan virus dari genus Capripoxvirus dan umumnya menyebar melalui gigitan serangga seperti nyamuk dan lalat.

Gejala penyakit LSD di antaranya muncul benjolan keras pada kulit hewan, demam, penurunan nafsu makan, pembengkakan kelenjar getah bening, hingga luka dan koreng pada tubuh ternak.

“Meskipun LSD tidak menular kepada manusia, penyakit ini dapat menurunkan kualitas daging serta menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak,” ungkapnya.

Baca Juga:Tertipu Janji Gaji Tinggi di OKI, Bupati Aep Sambut Kepulangan Delapan Warga Karawang Jelang Idul Adha Harga Sapi Naik, Penjualan Hewan Kurban di Kabupaten Bekasi Mulai Melambat

Sebagai langkah antisipasi, DPKPP Karawang akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara bertahap di sejumlah lapak penjualan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Karawang mulai 12 Mei 2026. Selanjutnya, pemeriksaan di tingkat kecamatan dan desa akan dilakukan mulai 18 Mei 2026 dengan menyisir sejumlah titik penjualan hewan kurban.

0 Komentar