Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif pemerintah daerah untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, aman, dan layak konsumsi.
“Pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap mulai dari wilayah Klari hingga Tanjungpura, termasuk Jambe Timur dan Jambe Barat, untuk memastikan hewan kurban yang dijual benar-benar sehat dan layak untuk dikurbankan,” jelas Nani.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih hewan kurban dengan memperhatikan kondisi fisik ternak, seperti tidak lesu, nafsu makan baik, tidak terdapat luka pada tubuh, serta telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas guna memastikan hewan dalam kondisi sehat dan aman untuk dikurbankan.
Baca Juga:6 Tempat Hiburan Malam di Karawang Disidak, Kaze Cafe, No Name, dan D’Sultan Reborn Belum Berizin MinolPenipuan Kerja ke Luar Karawang Makin Marak, Kadisnakertrans Ingatkan Prosedur Antar Kerja Antar Daerah
“Masyarakat diharapkan membeli hewan kurban di lapak yang sudah diperiksa petugas kesehatan hewan agar kualitas dan kesehatannya lebih terjamin,” tutup Nani. (Siska)
