Turunkan 210 Petugas, DPKPP Karawang Pastikan Hewan Kurban Sehat Jelang Idul Adha

DPKPP Kabupaten Karawang
DPKPP Kabupaten Karawang mengimbau para pemilik lapak agar tidak menjual hewan kurban yang tidak memenuhi persyaratan.
0 Komentar

KBEonline.id, KARAWANG — DPKPP Karawang Periksa Kesehatan Hewan Kurban, Pastikan Hewan Penuhi Standar ASUH

KARAWANG — Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di sejumlah lapak penjualan hewan kurban, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) serta layak dikonsumsi.

Baca Juga:Dukung KKL 2 UPI, Camat Cikampek Berharap Mahasiswa Beri Kontribusi NyataRayakan HUT ke-58, Pemilik PT Tenang Jaya Sejahtera Berbagi Ribuan Sembako dan Santuni Anak Yatim

Kepala DPKPP Kabupaten Karawang, Rohman, melalui Sekretaris DPKPP, Angga Satria Atmaja, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan hewan kurban sebelum proses penyembelihan.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pemeriksaan hewan kurban sebagai persiapan menjelang Iduladha. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lapak penjualan hewan kurban di wilayah Karawang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, target pemeriksaan tahun ini mencapai sekitar 7.500 ekor hewan kurban. Sementara pada tahun sebelumnya jumlah hewan yang diperiksa mencapai sekitar 12 ribu ekor.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik mulai dari kawasan sekitar Kompleks Pemda Karawang hingga wilayah Galuh Mas dan akan terus berlanjut ke lapak-lapak lainnya.

“Pemeriksaan ini belum selesai dan akan terus dilakukan ke lapak-lapak lain sampai mendekati Hari Raya Iduladha pada 26 Mei mendatang,” katanya.

Angga menyebutkan, dalam pemeriksaan ditemukan beberapa hewan yang mengalami penyakit orf, cacat fisik seperti kaki patah, serta hewan yang belum cukup umur sehingga tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.

“Ada hewan yang terkena orf, ada yang kaki patah, dan ada juga yang belum cukup umur. Hewan-hewan tersebut tidak layak dijadikan hewan kurban,” jelasnya.

Baca Juga:Kisah Sukinah dan Limbah Rajungan, dari Masalah Pesisir Menjadi Solusi PertanianSolidaritas Lewat Distorsi, NOEND Siap Panaskan Panggung May Day di Depan DPR RI

Ia menambahkan, hewan kurban yang dinyatakan sehat akan diberikan penanda berupa kalung sehat sebagai bentuk keterangan bahwa hewan tersebut telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas.

“Domba dan sapi yang kategori sehat akan diberikan kalung sehat agar masyarakat lebih mudah mengetahui hewan yang sudah memenuhi syarat kesehatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKPP Kabupaten Karawang, Nani Dwi Astuti, menjelaskan penyakit orf atau ektima kontagiosum merupakan penyakit kulit akibat infeksi virus yang umum menyerang kambing dan domba.

0 Komentar