“Seumur-umur ikut hajat baru kali ini ada kejadian seperti ini,” ungkapnya.
Selain kehilangan rekan kerja yang juga merupakan tetangganya sendiri, Suhari kini mengkhawatirkan nasib pekerjaan mereka ke depan. Pasalnya, sejumlah alat musik dan perlengkapan pertunjukan masih diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Padahal, dalam beberapa hari ke depan rombongan tersebut telah memiliki jadwal pentas di Subang dan Bandung.
Baca Juga:Ditahan Imbang Tuan Rumah, Persika Hadapi Laga Hidup Mati Lawan Persipani PaniaiTerekam CCTV, Mahasiswa di Telukjambe Nekat Curi Motor Tetangga Kos
“Kalau alat masih ditahan bagaimana kita tampil cari rezeki. Belum lagi kalau ada yang rusak harus diperbaiki,” katanya.
Bagi Suhari dan rekan-rekannya, kesenian sisingaan bukan sekadar hiburan rakyat, melainkan sumber penghidupan keluarga. Dalam sekali tampil, ia menerima honor sekitar Rp300 ribu, sementara satu paket pertunjukan sisingaan lengkap bernilai sekitar Rp17 juta.
“Kami hidup dari sini. Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai dan kami bisa kembali bekerja,” harapnya.
Sebelumnya, hajatan khitanan di Kampung Cibeureum RT 03 RW 03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berubah menjadi duka, Selasa (2/6) sore. Lima anggota kelompok kesenian Sisingaan “Dewa Tarompet Alan Group” asal Subang yang diundang dalam acara itu diduga tersengat listrik dari kabel yang menjuntai di jalan saat hendak melanjutkan pertunjukan usai jeda salat Asar. Tiga orang tewas, sementara dua lainnya selamat.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, seluruh korban berjumlah lima orang. Tiga di antaranya meninggal dunia, yakni Galang (18), Juhan (20), serta satu korban lain yang belum teridentifikasi. Dua korban lainnya selamat, Rizal (18) dan Rizki (22), kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Diduga penyebab korban tersengat aliran listrik dari kabel sentral,” ujar Aliyani.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat rombongan Sisingaan melintas di lokasi kejadian dengan kendaraan yang memiliki bagian atas cukup tinggi. Saat melintas, bagian atas kendaraan menyentuh kabel listrik yang melintang di jalan.
Baca Juga:BKPSDM Karawang: Tahun 2026 Sebanyak 675 Pegawai Akan Pensiun, Pemda Siapkan Langkah AntisipasiPerforma PAD Tumbuh Positif, Karawang Kejar Target Mandiri Fiskal
“Ketika melintas, kendaraan tersebut mengenai kabel yang berada di atas jalan,” kata Aliyani.
Melihat kabel tersangkut, seorang anggota naik ke atas kendaraan untuk memindahkan kabel yang berukuran besar tersebut. Namun, upaya itu justru memicu sengatan listrik.
