Buta Empati di Era Digital: Alarm Keras Kasus Bullying dari Ruang Kelas Kita

Cindy Febrianthy Dosen IRAKS
Cindy Febrianthy, M.Pd, Dosen Institut Agama Islam Rakeyan Santang (IRAKS). --KBE--
0 Komentar

‎Kasus di MIS Sungai Ambawang, bersanding dengan kasus di Purwakarta, menjadi alarm yang berdering sangat nyaring bagi seluruh pihak yang terlibat, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat, bahwa pendidikan karakter dan penguatan empati tidak lagi dapat dipandang sebelah mata. Sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu pengetahuan secara kognitif, tetapi juga ruang sakral bagi pembentukan moral, sikap toleransi, dan kemampuan sosial anak. Jika perilaku perundungan ini terus diabaikan atau diselesaikan secara permisif, maka ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman untuk belajar justru akan berubah menjadi ruang yang menakutkan bagi peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama melalui pengawasan melekat, pendampingan emosional, literasi digital yang sehat, serta pembiasaan nilai-nilai empati agar kasus serupa tidak terus berulang.

‎Belajar dari konklusi kedua kasus di atas, satuan pendidikan saat ini harus berani mengambil langkah preventif yang taktis dan sistemik, bukan sekadar bersikap responsif-pemadam kebakaran saat masalah sudah viral di media sosial.

‎Pertama, digitalisasi harus dibarengi dengan regulasi. Sekolah harus berani menerapkan aturan pembatasan gadget yang ketat selama jam pelajaran. Ruang kelas harus steril dari ambisi pembuatan konten-konten yang tidak edukatif demi memutus rantai haus pengakuan digital.

Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini Kamis 11 Juni 2026, Cek Lokasi TerdekatOptimalisasi Koperasi Merah Putih di Karawang: Tim Sesdukab Siap Fasilitasi Solusi dan Akselerasi Usaha

‎Kedua, kurikulum karakter harus berbasis praktik, bukan hafalan. Nilai-nilai respek, sopan santun, dan empati harus diintegrasikan ke dalam ekosistem harian sekolah. Karakter mulia harus mewujud dalam perilaku sehari-hari, bukan sekadar menjadi bahan soal pilihan ganda saat ujian semester.

‎Ketiga, kolaborasi lintas sektor secara berkala. Sekolah tidak bisa berjalan sendiri di tengah kepungan arus zaman. Sinergi aktif antara kepala sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum (seperti Polres) untuk mengkampanyekan kesadaran hukum dan bahaya bullying harus dijadikan agenda rutin yang berkelanjutan.

‎Menyelamatkan generasi dari kebutaan empati adalah tugas sejarah kita hari ini. Jangan sampai kita melahirkan generasi yang cerdas di layar digital, namun cacat di dalam nurani. Ruang kelas kita harus dikembalikan fungsinya: sebagai rumah yang memanusiakan manusia. (*)

0 Komentar