KARAWANG, KBEONLINE.ID – Institut Agama Islam Rakeyan Santang (IRAKS) mengajak mahasiswa menjadi agen perubahan (agent of change) untuk memutus perilaku korupsi. Ajakan diserukan lewat kegiatan Seminar Sosialisasi Antikorupsi yang diikuti mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), di Aula Kampus IRAKS, Selasa (9/6/2026).
Rektor IRAKS, Hendar, melalui Dekan Fakultas Tarbiyah, Devi Sulaeman, mengatakan, korupsi merupakan salah satu persoalan bangsa yang tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik, melemahkan kualitas pelayanan, dan menghambat kemajuan pembangunan. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak hanya dapat mengandalkan pendekatan penegakan hukum, tetapi juga harus dilakukan melalui pendidikan dan pembentukan karakter.
”Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan integritas. Kampus harus menjadi ruang pembelajaran yang menanamkan nilai-nilai antikorupsi sebagai bagian dari budaya akademik yang sehat dan bermartabat,” ujar Devi, kepada KBE, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga:Buta Empati di Era Digital: Alarm Keras Kasus Bullying dari Ruang Kelas KitaJadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini Kamis 11 Juni 2026, Cek Lokasi Terdekat
Sebagai bentuk komitmen terhadap upaya tersebut, tegas Devi, Fakultas Tarbiyah IRAKS telah mengimplementasikan mata kuliah Pendidikan Antikorupsi sebagai mata kuliah mandiri sejak tahun 2020. Kehadiran mata kuliah ini merupakan langkah nyata kampus dalam membangun kesadaran dan karakter antikorupsi bagi mahasiswa sebagai calon pendidik dan agen perubahan di masyarakat.
Komitmen kampus juga diperkuat melalui peningkatan kompetensi para dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Antikorupsi. Mereka telah mengikuti berbagai kegiatan pembekalan dan Training of Trainers (ToT) pendidikan antikorupsi bagi dosen, sehingga memiliki kapasitas yang memadai dalam mengintegrasikan nilai-nilai integritas ke dalam proses pembelajaran. Bahkan, IRAKS juga saat ini memiliki dua dosen yang telah tersertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Saya berharap kegiatan seminar ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kita bersama bahwa membangun Indonesia yang bersih harus dimulai dari diri sendiri, dari lingkungan terdekat, dan dari institusi pendidikan. Kampus harus menjadi pelopor dalam membangun budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Mari kita jadikan nilai-nilai antikorupsi bukan sekadar materi kuliah atau slogan yang dihafalkan, tetapi menjadi budaya yang hidup dalam setiap aktivitas akademik maupun kehidupan sehari-hari,” ucap Devi.
